CIREBON- JK. Walikota Cirebon Azis menyampaikan bahwa Kota Cirebon sudah masuk Zona Merah penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada.
Berdasarkan data pusat informasi dan koordinasi Covid-19, Kota Cirebon ada 63 warganya tercatat ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan 226 telah selesai dipantau. Ada 2 (Dua) warga asal Kecamatan Kejaksan masih di rawat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kecamatan Kesambi tercatat paling banyak, ada 102 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Di Kelurahan Panjunan tercatat 8 orang positif terinfeksi Covid-19 dan telah meninggal dunia.
Diketahui bahwa mereka yang berstatus ODP dan PDP memiliki riwayat telah melakukan perjalanan dari luar Kota Cirebon.
Terkonfirmasi baru-baru ini ada 1 (Satu) warga Kota Cirebon berjenis kelamin perempuan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSHS Bandung dan hasil uji swabnya dipastikan positif terpapar Covid-19. Minggu (13/4/2020).
Dalam konferensi pers Walikota Cirebon Azis membenarkan, benar ada 1 (Satu) warga kami meninggal dunia berjenis kelamin perempuan, dengan adanya kejadian ini merupakan pelajaran besar dan sangat berharga untuk semua pihak.
Pemerintah Kota Cirebon tidak bisa sendirian, namun harus mendapat dukungan penuh dari semua elemen masyarakat. Masyarakat harus sadar bahwa kita bisa saja tertular atau menularkan Virus Corona (Covid-19) kepada orang lain, teman, ataupun keluarga.
Maka dari itu, memohon kesadaran dari seluruh masyarakat khususnya Kota Cirebon, agar disiplin menjalankan upaya pencegahan sesuai himbauan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, protokol pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) juga harus diterapkan, guna memutus mata rantai penyebarannya.
Jika sudah dalam kondisi seperti ini, sebagai Kepala Daerah menyampaikan bahwa Kota Cirebon sudah masuk Zona Merah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Dengan demikian diharapkan masyarakat Kota Cirebon harap hati-hati dan waspada terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pungkas Azis . (Ratu-001)