CIREBON- JK. Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si., membuka acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) sekaligus mengukuhkan pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Karya Sejahtera Kabupaten Cirebon periode 2021-2025 bertempat di Gedung Islamic Center, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Rabu (17/2/2021).
Menurutnya, RAT ini merupakan salah satu tahapan terpenting dalam manajemen perkoperasian yang menunjukkan kuatnya manajemen, baik jajaran pengawas dan pengurus KPRI Karya Sejahtera.
“Mereka para pengurus KPRI telah melaksanakan semua program yang telah direncanakan pada 2020 kemarin, sehingga mereka juga harus mempertanggungjawabkannya kepada para anggota. Kemudian nantinya akan dilakukan evaluasi sebagai kajian dalam melakukan program selanjutnya,” ucap Wabup Hj. Wahyu Tjiptaningsih.
Wabup Hj. Wahyu Tjiptaningsih juga mengatakan, keberadaan Koperasi KPRI Karya Sejahtera di Lingkungan Kabupaten Cirebon ini telah dirasakan manfaatnya bagi para anggotanya.
“Dengan keberadaan Koperasi Karya Sejahtera, secara tidak langsung akan ikut mengangkat kinerja para pegawai di Dinasnya,” jelasnya.
Wabup Hj. Wahyu Tjiptaningsih mengungkapkan, untuk kepengurusan KPRI Karya Sejahtera tahun buku 2015-2020 sudah berakhir. Dengan berakhirnya kepengurusan ini setidaknya mereka diberikan penghargaan oleh anggota yang sudah sudah ikut memajukan Lembaga Koperasi.
“Pada 8 Desember 2020 kemarin, kepengurusan KPRI Karya Sejahtera periode 2021-2025 sudah terbentuk, sehingga semoga kepengurusan yang baru ini bisa menjamin peningkatan Koperasi yang lebih maju lagi,” kata Ayu.
Lebih lanjut, Wabup Hj. Wahyu Tjiptaningsih berpesan kepada pengurus yang baru untuk menjalankan tugas sesusai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koperasi.
“Ini pengurus sudah terbentuk, maka dari itu kewajiban anggota adalah membekali dengan program yang lebih pragmatis. Program yang bisa menyentuh mayoritas anggota, sehingga Koperasi ini bisa bergerak memberikan pengabdian yang nyata kepada anggotanya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi (Dinkop) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Cirebon Mohamad Fery Afrudin, S.STP., mengatakan, data untuk jumlah Koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon mencapai 805 Koperasi.
“Sebelum saya menjabat di Dinas Koperasi jumlahnya hanya 753, sekarang ada kenaikan 52, sehingga sampai saat ini mencapai 805 Koperasi,” jelasnya.
Fery menjelaskan, dengan banyaknya Koperasi yang ada di Kabupaten Cirebon ini tentunya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk selalu membantu Koperasi dari berbagai sektor.
“Tugas kita, bagaimana untuk ikut memberdayakan dan mengembangkan usaha yang dilaksanakan Koperasi, terutama Koperasi-Koperasi yang memerlukan pendampingan pada pelaksanaan usahanya,” tegasnya.
“Banyak potensi yang kita bisa kerjakan melalui Koperasi Unit Usaha. Seperti halnya banyak Koperasi yang bergerak di Bidang Pertambangan, Bidang Pertanian, Perikanan dan lainnya,” pungkasnya. (JK)
Sumber:Bens/Edys, Diskominfo.