Jawa Barat: Disiplin Prokes, Wakapolres Himbau Cafe dan Warung Ikuti Aturan PPKM

jejakkasus.co.id, CIREBON – Kegiatan patroli sosialiasi dan edukasi gabungan dalam rangka penanganan Covid-19 oleh Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Cirebon, terus menerus dilaksanakan.

Penanggungjawab dalam kegiatan tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs. Agus Mulyadi, M.Si., (Ketua Satgas Covid-19 Kota Cirebon), Sabtu dinihari, (19/02/2022) pukul 00.30 WIB.

Sebelum kegiatan, apel pra tugas terlebih dahulu digelar yang dipimpin oleh Waka Polres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, S.H., S.I.K., diikuti 6 Personil Kodim 0614 Kota Cirebon, 10 Personil Polres Cirebon Kota, 15 orang Sat Pol PP Kota Cirebon, 4 orang Dishub Kota Cirebon, 5 orang BPBD dan 3 orang Bakesbangpol Kota Cirebon.

Arahan Kapolres Cirebon Kota AKBP. M. Fahri Siregar , S.H., S.I.K., M.H., melalui Waka Polres menyampaikan, kegiatan pada hari ini merupakan upaya ikhtiar dalam mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19.

“Kegiatan Ops yang dilakukan pada saat ini berupa sosialiasi dan edukasi, tanpa adanya teguran tertulis. Kegiatan kali ini sasarannya Rumah Makan, Restoran dan Cafe. Lakukan terus edukasi, bahwa pandemi belum berakhir, dan masih ada potensi terjadinya lonjakan penyebaran kasus Covid-19,” ucap KompolAhmat Troy Aprio, S.I.K.

Lanjut Troy, rute kegiatan Balai Kota Cirebon – Jl. Siliwangi – Jl. Karanggetas – Jl. Pekiringan – Jl. Pekalipan – Jl. Pulasaren – Jl. Kesambi – Jl. Drajat – Jl. Dukuh Semar – Jl. Rajawali – Jl. Perumnas – Jl. Kebonpelok – Jl. Katiasa – Jl. Kanggraksan – Jl. Brigjend darsono – Jl. Stadion Bima – Jl. Pemuda – Jl. Cipto – Jl. Kartini – Polres Cirebon Kota.

Sementara, Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, S.H., M.H., nambahkan, patroli melaksanakan teguran dan himbauan para Pedagang Kaki Lima ( PKL ) Jalan Karanggetas, PKL Jalan Pekiringan, PKL Jalan Pekalipan, Toko Donat, Cafe Volte, Sobat Coffe, Warung Nongkrong, Baso Kanggraksan dan Kompleks CSB Mall.

“Dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan. Kepada warga masyarakat tetap dihimbau selalu menerapkan 5M yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi mobilisasi dan Menjauhi kerumunan. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon,” pungkas Ngatidja. (Arif/Tim JK Ciko/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *