INDRAMAYU- JK. Di Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu digemparkan dengan raibnya uang Rp 223.500 juta didalam sebuah mobil jenis Pick Up. Jumat (11/12/2020) sekitar pukul 12.10 WIB.
Kapolsek Sliyeg AKP H. Elfian Ali, S.H., melalui Kanit Serse Aiptu Hendra Hermawan, SH., membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian uang Rp 223.500 juta dalam Tas warna biru hitam yang diletakan diatas Jok mobil Pick Up, posisi pintu mobil dalam keadaan terkunci dan telah dirusak oleh pencuri,” kata Kanit Serse. Jumat (11/12/2020).
Masih menurutnya, kejadian tersebut berawal ketika Kurdilah (korban) warga Desa Tegalsembadera keluar dari Bank BRI, setelah mengambil uang Rp 223.500 juta, kemudian berhenti di samping Toko Bahan Bangunan Reza untuk menunaikan Sholat Jumat, selang 5 menit, si korban kembali ke mobilnya untuk melihat uang yang ada didalam mobil, ternyata uang tersebut telah raib.
Menurut para saksi, ada (2) dua orang laki-laki yang mencurigakan mendekati mobil korban.
Dengan kejadian itu, Korban mengalami kerugian hartanya senilai Rp 223.500 juta dan 1 buah ATM Bank BRI. Kini korban telah melapor ke Polsek Sliyeg, dan kasusnya sudah ditangani Polsek Sliyeg Polres Indramayu untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan, pungkasnya. (Ron)