Jawa Barat: Tuai Kontroversi, Kuwu Desa Temiyangsari Sebut Dana Desa Bukan Uang Negara

jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Haerudin Kuwu/Kepala Desa (Kades) Temiyangsari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu yang menyebutkan bahwa Dana Desa (DD) adalah bukan uang Negara, menuai kontroversi.

Pernyataan Kuwu Desa Temiyangsari Haerudin tersebut dilontarkan pada saat Seminar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Aula BJB Cabang Indramayu, Jawa Barat (Jabar), Jumat (9/12/2022) lalu.

Pada kesempatan tersebut, Kuwu Desa Temiyangsari Haerudin mengatakan, Dana Desa bukan uang Negara, karena kaitannya dengan Kuwu. Sontak hal ini mengagetkan sejumlah Awak Media yang hadir pada saat itu.

“Dana Desa bukan Dana Pemerintah, yang mengelola itu para Kuwu/Kepala Desa. Karena Dana Desa kaitannya dengan Kuwu, bukan uang Negara, Juklak Juknisnya sudah ada,” ujar Haerudin.

“Para Kuwu se-Indramayu gak usah takut, apalagi kalau ditekan oleh Oknum Media yang menakut-nakuti para Kuwu terkait penggunaan Dana Desa,” kata Haerudin.

Sementara itu terpisah, Camat Kroya A. Syafrudin menegaskan, Dana Desa adalah uang pemerintah atau uang Negara.

“Dana Desa itu uang Negara yang harus digunakan untuk membangun desa,” pungkasnya. (Ron/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *