Foto: Kaskogartap II Bandung Marsma TNI Sentot Adhi K, S.H., M.H., bersama rombongan saat tiba di Sub Kogartap 0614/Cirebon, Senin (06/02/2023).
jejakkasus.co.id, CIREBON – Kaskogartap II Bandung Marsma TNI Sentot Adhi K, S.H., M.H., melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke Sub Kogartap 0614/Cirebon dalam rangka meningkatkan sinergitas dengan TNI Polri serta Pemerintah Kota Cirebon, di Sub Kogartap 0614/Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (06/02/2023).
Kedatangan Kaskogartap II Bandung Marsma TNI Sentot Adhi, di Sub Kogartap 0614/Cirebon disambut langsung Asops Kogartap II Bandung Kolonel Inf. Sukirman Sulaeman, S.H., diiringi dengan kesenian tradisional cirebon tari topeng.
Dalam sambutannya, Marsma TNI Sentot Adhi K, mengingatkan kepada seluruh anggota khususnya di cirebon sesuai dengan tugas pokoknya memelihara, menegakan ketentuan-ketentuan pokok militer untuk menjaga soliditas persatuan dan kesatuan di lingkungan wilayah Sub Kogartap 0614/Cirebon.
“Ketentuan pokok militer cukup banyak, mulai dari peraturan dinas Garnisun, peraturan disiplin tentara ditambah peraturan lain dalam penugasan sesuai dengan matra yang ada,” ujar Kaskogartap II Bandung Marsma TNI Sentot Adhi dalam sambutannya.
Ia juga mengatakan, bagaimanapun harus tetap berkoordinasi dengan satuan-satuan atau instansi terkait baik TNI, Polri maupun Pemerintahan atau pihak-pihak stake holder lainnya.
“Aturan seperti backing itu kita dilarang, seperti membekingi perusahaan-perusahaan tertentu atau prajurit-prajurit yang dinas liar itu tugas kita untuk menegakkan itu,” tegasnya.
Lanjut Marsma TNI Sentot Adhi K., juga menjelaskan, bahwa aturan tersebut telah dituangkan didalam beberapa instruksi atau penekanan-penekanan yang disampaikan Panglima TNI yang diarahkan kepada Kepala Staff Angkatan yang kemudian dijabarkan masing-masing ke bawahnya.
“Kita mengingatkan itu, misalnya plat kendaraan dinas, kemudian menjaga di tempat hiburan-hiburan malam dan sebagainya kalau itu tidak sesuai ketentuan maka kita akan tegakkan,” jelasnya.
Kaskogartap II Bandung Marsma TNI Sentot Adhi K, juga menegaskan apabila ada yang melakukan pelanggaran-pelanggaran tetap kita akan serahkan kepada Ankumnya masing-masing, walaupun dalam tugasnya Garnisun mempunyai kewenangan penyidikan khususnya 2 Matra atau lebih.
“Sehingga pembinaan dari masing-masing angkatan tetap pada ankum atau komandan satuannya yang akan melakukan pembinaan, jadi kita sebagai tindakan awal saja. Tapi kita tetap akan melaporkan ke Mabes TNI terkait dengan hal tersebut,” ucapnya.
Selain itu, Kaskogartap II Bandung Marsma TNI Sentot Adhi K, S.H., M.H., berharap kepada anggota Garnisun agar tidak melakukan suatu pelanggaran apapun itu.
Kemudian dalam kegiatan Kunker ini, Kaskogartap II Bandung Marsma TNI Sentot Adhi K, juga mengunjungi Kantor Balai Kota Cirebon dan disambut langsung Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis guna menjalin sinergitas antara TNI dengan Pemerintah Kota Cirebon.
Pantauan jurnalis jejakkasus.co.id, hadir dalam kunjungan kerja ini, Kasgartap II Bandung Marsma TNI Sentot Adhi K. SH, M.H beserta Ibu, Asops Kogartap II Bandung Kolonel Inf Sukirman Sulaeman, SH beserta Ibu, Asmin Kogartap II Bandung Kolonel Adm Widianto beserta Ibu, Waasops Kogartap II Bandung Letkol Pas I Made Suarsono beserta Ibu, Waasmin Kogartap II Bandung Letkol Cku Tanggon beserta Ibu, Dandenpomgar Letkol Pom Jarot Nyamantoro beserta Ibu, Dandenma Kogartap II Bandung, Dansatintel Kogartap II Bandung Mohammad Mustakim N. (TIM)
Editor: Fauzy
©JEJAK KASUS