Jawa Barat: Tingkatkan Mutu Pelayanan, Klinik Utama Jasa Prima Ikuti Akreditasi

jejakkasus.co.id, CIREBON – Klinik Utama Jasa Prima terus meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan dan Keselamatan Pasien dengan melakukan Akreditasi dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) secara Zoom Meeting, Rabu (28/03/2024).

Kegiatan Survei Akreditasi ini dilakukan secara Zoom dengan melakukan Telusur Dokumen Akreditasi serta Telusur Lapangan dengan melihat Tata Graha Klinik Utama Jasa Prima oleh Tim Surveyor Akreditasi dari LAFKI, yakni dr. Filly Mandalie, Sp.MK., dan dr. Amalia Fauzanti.

Kegiatan Akreditasi hari pertama secara Zoom ini diikuti oleh Direktur Klinik Utama Jasa Prima dr. Atika Nopitri, didampingi Dr. Ir. H. Hom Hom, MP., Wakil Direktur dr. Adelina, dr. Dinda Wigrha Aprillinda, para Staf dan Karyawan Klinik Utama Jasa Prima.

dr. Rosmeri Handayani, M.Sc., Sp.PK., selaku Penanggung Jawab Klinik memaparkan secara Zoom terkait Klinik Utama Jasa Prima kepada Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia atau LAFKI yang merupakan sebuah Lembaga Independen untuk memberikan Penilaian dan Jaminan terhadap Fasilitas Kesehatan di Indonesia dengan tujuan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien menuju Indonesia Sehat.

 

Di sela sela kegiatan Zoom, dr. Atika menyampaikan, bahwa dengan adanya Akreditasi ini, dapat menunjukkan komitmen untuk memberikan Pelayanan Kesehatan yang bermutu dan terjangkau pada masyarakat.

dr. Atika mengungkapkan, Akreditasi ini dilaksanakan pada Hari Rabu, 28 Februari 2024 secara Zoom dan tanggal 01 Maret 2024 mendatang.

“Sebelum pelaksanaan penilaian Daring, terlebih dahulu telah diadakan Technical Meeting dari Surveyor terhadap Dokumen yang telah di upload dan sudah dapat dilihat oleh Narasumber pada waktu Daring,” ujar dr. Atika.

“Semoga, nanti dinyatakan lulus Akreditasi Tingkat Paripurna dengan Standar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Akreditasi Paripurna tersebut nantinya langsung ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI,” kata dr. Atika.

“Sertifikat Akreditasi Tingkat Paripurna ini diperoleh nanti, setelah melalui rangkaian Survey Akreditasi hari ini tanggal 28 Februari dan 01 Maret 2024 mendatang oleh LAFKI,” terang dr. Atika.

Terpisah, Pemilik Klinik Utama Jasa Prima Ratu Hj. Ayu Suhartini, S.E., M.M., mengucapkan terima kasih atas dukungan dan motivasi.

“Terima kasih kepada Pemda, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta seluruh pihak yang mendukung terhadap proses Akreditasi tersebut,” ucap Owner Klinik Utama Jasa Prima yang akrab disapa Bunda Ratu Ayu.

“Mengucapkan terima kasih juga untuk seluruh Staf Klinik Utama Jasa Prima yang telah melaksanakan Sistem Pelayanan Kesehatan yang bermutu dan berorientasi pada Keselamatan Pasien sesuai dengan Visi dan Misi Klinik,” tutur Bunda Ratu Ayu

“Oleh karena itu, dengan adanya Akreditasi ini dapat menjadi motivasi bagi Staf Klinik Utama Jasa Prima untuk senantiasa memberikan Pelayanan yang bermutu dengan biaya yang terjangkau, sehingga Klinik Utama Jasa Prima dapat terus menjadi Fasilitas Kesehatan pilihan masyarakat,” tegas Bunda Ratu Ayu.

Survei Akreditasi ini berakhir dengan penyampaian Exit Conference oleh Tim Surveyor dengan memaparkan, bahwa Tim Pokja Akreditasi Klinik Utama Jasa Prima Lengkap, Penuh Semangat dan Pantang Menyerah.

“Selain itu, dengan Bangunan Klinik yang bagus, Sarana Prasarana Memadai, SDM (Sumber Daya Manusia) yang Muda dan Semangat Tinggi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Akreditasi Klinik Utama Jasa Prima merupakan pengakuan yang diberikan oleh Pemerintah pada Pelayanan Klinik yang telah memenuhi Standar Pelayanan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 34 Tahun 2022. (Om JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *