jejakkasus.co.id, CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berupaya meningkatkan kemampuan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak berangkat bekerja ke Luar Negeri dalam waktu dekat.
Salah satunya dengan menggandeng Lembaga Pelatihan Kerja Luar Negeri (LPK LN) untuk memberikan Pelatihan Kompetensi kepada sebanyak 32 CPMI untuk mengikuti Pelatihan yang dilakukan oleh UPTD Pelatihan Kerja Disnaker bekerja sama dengan LPK Bintang Jafa Indo Corpora.
Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag., berkesempatan hadir sekaligus membuka Pelatihan tersebut, Senin (14/11/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Imron mengucapkan terima kasih kepada LPK Bintang Jafa Indo Corpora yang telah melakukan Pelatihan dan Peningkatan CPMI. Sebab, sebagai Penyumbang Devisa bagi Negara, sudah selayaknya Negara memfasilitasi dan memberikan Perlindungan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Cirebon mengucapkan terima kasih kepada pimpinan LPK LN Bintang Jafa Indo Corpora atas kerja sama untuk melatih dan mempersiapkan CPMI asal Kabupaten Cirebon, sehingga memiliki bekal keahlian dan Bahasa ketika ditempatkan di Luar Negeri,” ujar Imron.
“PMI diposisikan bukan lagi sebagai Obyek, tetapi sebagai Subjek yang sudah selayaknya pemerintah memfasilitasi bagi masyarakat yang akan bekerja di Luar Negeri dan memberikan pelindungan tidak hanya bagi PMI, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan di daerah asal, khususnya masyarakat Kabupaten Cirebon,” jelas Imron.
Imron meminta, kepada CPMI untuk dapat menjaga nama baik saat berada di Luar Negeri. Tak terkecuali juga dalam mengatur keuangan selama menjadi PMI.
“CPMI agar bisa memanajemen keuangan ketika sudah bekerja di Luar Negeri, tidak hanya mengirimkan kepada keluarga di rumah, tetapi harus memiliki Tabungan sendiri untuk mengantisipasi hal-hal terjadi di luar dugaan,” pesan Imron.
Imron meminta, kepada Peserta Pelatihan untuk dapat mengikuti semua tahapan secara baik, Kkarena hal tersebut sangat penting sebagai bekal kelak saat bekerja.
“Peserta Pelatihan agar mengikuti proses Pelatihan dengan baik dan cermat agar dapat memiliki bekal untuk bekerja di Luar Negeri. Selamat mengikuti Pelatihan, semoga Allah SWT mempermudah dan melancarkan saudari-saudari pejuang keluarga dan Devisa Negara,” tutur Imron.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto, S.STP., M.Si., melaporkan jumlah LPK LN di Kabupaten Cirebon sebanyak 30. Adapun Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) sebanyak 28.
“PT Bintang Jafa Indo Corpora ini merupakan 10 (sepuluh) besar P3MI yang memfasilitasi Calon PMI di Kabupaten Cirebon,” ujar Novi.
Novi mengatakan Pelatihan diperlukan untuk menghindari permasalahan saat penempatan di Luar Negeri, sebab hingga Oktober terdapat beberapa PMI bermasalah.
“Sampai dengan Bulan Oktober 2022, terdapat 48 orang PMI yang bermasalah di Luar Negeri. Sebagian besar karena direkrut tidak sesuai prosedur 20 orang, serta 10 orang PMI yang sudah difasilitasi pemulangannya. Dengan Pelatihan ini, minimalnya kita mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti salah paham dalam Bahasa dan menerjemahkan perintah,” ungkap Novi.
Novi menyebut, jumlah PMI asal Kabupaten Cirebon sampai dengan Bulan Oktober 2022 total 7.656 orang, terdiri atas Laki-laki 2795 orang dan Perempuan 4.861 orang.
Novi menegaskan, berdasarkan registrasi CPMI Sektor Domestik berjumlah 4229 orang dan Sektor Industri/pengguna berbadan hukum berjumlah 3427 orang.
“Kecamatan terbanyak penyumbang jumlah CPMI dari Kecamatan Gebang, Kapetakan, Babakan, Losari, Susukan dan Gegesik,” pungkasnya. (H. Indang/Red)