Jawa Barat: Tiga Pilar Muspika Kawal Pelipatan Surat Suara

beritajkn.com, INDRAMAYU – Pilwu serentak 6 Desa di Kecamatan Balongan tinggal menghitung hari, rangkaian penahapan sudah sampai pelipatan kertas suara calon Kuwu. Untuk itu, Unsur 3 pilar Muspika melakukan pengamanan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan, kali ini tinggal dua Desa lagi yakni Desa Tegalurung dan Desa Gelarmandala, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (29/05/2021).

Pelaksanaan pelipatan kertas suara ini dihadiri dan disaksikan masing-masing kuasa calon dari dua Desa yakni Desa Tegalurung dan Desa Gelarmandala, serta pada kesempatan ini pula disampaikan jumlah surat suara disetiap masing-masing Desa per TPS.

Membutuhkan waktu hampir 4 jam, tergantung banyak dan sedikitnya DPT dari masing-masing Desa, pelaksanaan pelipatan suara dilakukan Panitia Pemilihan Kuwu dua Desa dengan melibatkan kuasa calon dan tiga pilar Muspika. Kali ini 6 Desa secara serentak yaitu Desa Sudimampir Lor, Desa Tegalsembadra, Desa Gelarmandala, Desa Sukaurip, Desa Majakerta dan Desa Tegalurung di Kecamatan Balongan yang akan melaksanakan Pilwu serentak di Kabupaten Indramayu tahun 2021.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Camat Balongan H. Udi Mashudi, Sekmat Balongan Encep RS, Warsono Kasi Tata Kepermeritahan (Tapem), Kapolsek Balongan Ryan Faisal yang diwakili Kanit Intelkam Suwarno, Danramil Inf/Kap. Disman Koramil 1601/Indramayu yang diwakili Serma Pugar, Satpol PP. Kecamatan dan Ketua Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sukaurip, Ketua Panitia Pemilihan Kuwu Desa Majakerta serta kuasa dari Cawu dari masing-masing Desa.

Camat Balongan H. Udi Mashudi menyampaikan, Tiga Pilar bersama Panitia Pemilihan Kuwu akan terus melakukan pengamanan dan bukan hanya di Aula Kantor Kecamatan, namun juga sampai dengan tingkat Desa-Desa yang akan menyelenggarakan Pilwu, dan pelipatan surat suara akan jadi prioritas utama dalam pengamanan, dimana seluruh surat suara beserta kotak suara disimpan demi kenetralan dan keamanan,” tutur Camat Balongan.

Kapolsek Balongan AKP Ryan Faisal menambahkan, “saya berpesan kepada para Calon Kuwu agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, dan bilamana ada pelanggaran hukum, maka kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang ada,” ucap Kapolsek.

“Mari bersama-sama kita semua menjaga, khususnya para calon agar bisa menciptakan dan mensoliditaskan kondusifitas keamanan yang kondusif, dalam hal Pemilihan Kuwu ini serta Panitia Pemilihan Kuwu bisa netral dalam menjalankan tugas-tugasnya,” pungkas Kapolsek Balongan. (Ron)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *