CIREBON- JK. Menindaklanjuti adanya satu orang pedagang di Pasar Pabuaran Wetan yang terkonfirmasi positif Covid-19, Senin, 1 Juni 2020 telah diadakan Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas tentang akan dilaksanakannya kegiatan kontak tracking dan skrining Covid-19 dan rencana penutupan Pasar Pabuaran Kidul, Pabuaran Lor dan Pabuaran Wetan.
Kepala Bagian Humas Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, SSTP., M.Si dalam penjelasannya bahwa, Musyawarah Desa (Musdes) ini dilaksanakan di Aula Desa Pabuaran Kidul untuk menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Nomor 443.34 /113/P2P perihal kontak tracking dan skrining Covid-19 yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2020.
Musdes yang dihadiri oleh Muspika, Kepala Puskesmas Pabuaran, Kuwu Pabuaran Kidul, Kuwu Pabuaran Lor, Kuwu Pabuaran Wetan dan perwakilan pedagang di 3 ( tiga ) Pasar tersebut menghasilkan kesepakatan bersama dan masing masing Pemerintahan Desa (Pemdes) siap mendukung dan memberikan himbauan akan pentingnya tes swab, siap mensosialisasikan pelaksanaan tes swab, dan mendukung penutupan sementara Pasar di wilayahnya masing-masing mulai hari Rabu, Kamis dan Jumat (Tanggal 3 sd 5 Juni 2020).
Dalam surat dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Nomor 443.34 /113/P2P disebutkan bahwa, sasaran skrining yang akan lakukan adalah para pedagang, pengunjung tetap, pengurus dan pengelola Pasar Tradisional.
Selain itu juga akan dilakukan skrining terhadap para Petugas Kesehatan yang bertugas melaksanakan skrining Pasar Tradisional pada tanggal 29 mei 2020.
Nanan juga menambahkan bahwa, di 3 (tiga) Pasar Tradisional tersebut akan dilakukan penyemprotan disinfektan pada tanggal 3 Juni 2020, hal tersebut terkonfirmasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Nanang Ruhyana. ” imbuhnya”. (Ratu-001)
Sumber:Humas Kabupaten Cirebon