Jawa Barat : Tahun 2020, Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap 122 Kasus Dan 148 Tersangka

CIREBON- JK. Pandemi Covid-19 yang sedang mewabah sejak Maret 2020, tak menyurutkan Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Cirebon Kota (Ciko) telah melakukan tugasnya memberantas peredaran dan para penyalahguna Narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Polda Jabar.

SatResNarkoba Polres Cirebon Kota (Ciko) ungkap 122 kasus Narkoba dan menangkap 148 orang Tersangka di tahun 2020.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (KasatResNarkoba) Polres Cirebon Kota IPTU Muhammad Ilham, S.I.K., kepada awak media. Senin (25/01/2021 ).

Kasat Narkoba IPTU Muhammad Ilham mengatakan, di tahun 2020 pihaknya telah mengungkap 122 kasus dan mengamankan sebanyak 148 orang Tersangka penyalahguna Narkoba.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras Satuan Reserse Narkoba, di tahun 2020 kita telah berhasil mengungkap sebanyak 122 kasus dan mengamankan sebanyak 148 orang Tersangka penyalahguna Narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” kata IPTU Muhammad Ilham

Lanjutnya, Barang Bukti (BB) yang telah berhasil diamankan terdiri dari berbagai macam jenis Narkoba diantaranya, Sabu-Sabu, Tembakau Gorilla, dan Obat-obatan daftar G serta Obat-obatan terlarang lainnya.

“Barang Bukti (BB) yang telah berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (SatResNarkoba) Polres Cirebon Kota (Ciko) diantaranya Sabu-Sabu, Tembakau Gorilla, Obat-obatan daftar G dan Obat-obatan terlarang lainnya,” terangnya.

Kasat Narkoba IPTU Muhammad Ilham, S.I.K., juga menambahkan, pada awal tahun 2021 ini pihaknya telah mengungkap sebanyak 9 (sembilan) kasus Narkoba.

“Di awal tahun 2021 ini, kita telah mengungkap 9 (sembilan) kasus Narkoba, ini merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota,” jelasnya.

Kedepannya, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, Polda Jabar akan terus berjuang melawan Narkoba, dan bekerja lebih keras lagi.

“Kedepan kita akan bekerja lebih keras lagi dalam memberantas peredearan dan penyalahgunaan Narkoba, hal ini dilakukan demi masyarakat Kota Cirebon. Namun karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, tentunya kita tetap mematuhi anjuran Pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas,” tuturnya.

Kasat Narkoba IPTU Muhammad Ilham berharap, agar masyarakat menjauhi Narkoba, terutama bagi Kaula Muda atau yang biasa disebut Kaum Milenial.

Saya juga menghimbau kepada masyarakat Kota Cirebon khususnya, untuk menjauhi Narkoba, terutama Kaum Milenial, karena Kaum Milenial merupakan generasi penerus Bangsa, selain itu juga demi kesehatan, keselamatan diri sendiri dan keluarga serta masyarakat pada umumnya, pungkasnya. (JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *