Jawa Barat: Subbid Provos Bid Propam Polda Jabar Laksanakan Gaktiblin Personel Polresta Cirebon

jejakkasus.co.id, CIREBON – Subbid Provos Bid. Propam Polda Jawa Barat (Jabar) melaksanakan Penegakan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) terhadap para personel dan ASN Polresta Cirebon, Selasa (25/7/2023).

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan tepat sebelum para personel memasuki Mapolresta Cirebon dipimpim Kaur Binplin Subbid Provos Bid. Propam Polda Jabar AKP Nasrudin, S.E., M.H., dan dihadiri Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah, S.I.K., S.H., M.H., yang didampimgi PS. Kasi Propam Polresta Cirebon IPTU Kaelani, S.H.

Dalam kegiatan Gaktiblin tersebut, Subbid Provos Bid. Propam Polda Jabar memeriksa kelengkapan Administrasi para personel dan ASN Polresta Cirebon, di antaranya KTP, Kartu Tanda Anggota (KTA), SIM, Kartu Senjata Api bagi personel yang memegang Senjata Api, dan lainnya.

“Pemeriksaan Penegakan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) ini untuk memastikan kesiapan para personel Polresta Cirebon saat melaksanakan tugas. Sehingga, dapat menjalankan tugasnya dengan lancar,” ujar Kasi Humas Polresta Cirebon IPTU Rusdwianto.

Rusdwianto mengatakan, Gaktiblin tersebut bertujuan untuk mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tak hanya itu, sikap tampang dan Uniform atau pakaian para personel juga turut dicek dalam Gaktiblin tersebut.

Dalam kegiatan Gaktiblin Subbid Provos Bid. Propam Polda Jabar tersebut tidak ada personel Polresta Cirebon yang terbukti melanggar. Bahkan, seluruh personel dan ASN Polresta Cirebom telah mematuhi aturan sehingga tidak ada yang ditindak.

Kegiatan Gaktiblin tersebut dilanjutkan pemeriksaan test urine terhadap 17 Polresta Cirebon yang dipilih secara acak untuk dicek menggunakan enam parameter, di antaranya, Ampetamin, Metampetamin, THC/Marijuana, Cocain, Bzo, dan MOP.

“Tujuan dilaksanakannya Gaktiblin ini dalam rangka untuk menjaga kedisiplinan personel saat di lapangan dan mendeteksi secara dini adanya pelanggaran dalam bentuk Penyalahgunaan serta Penggunaan Narkoba,” pungkasnya. (Ethik Kurtis/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *