Jawa Barat: Kini Status PPKM Kota Cirebon di Level 3

jejakkasus.co.id, CIREBON – Kota Cirebon saat ini berada di status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 setelah dua pekan lebih berada di Level 4 berdasarkan assesmen Kemenkes (Kementerian Kesehatan).

Pencapaian ini berkat turunnya salah satu indikator, yakni indikator Rawat Inap di Rumah Sakit Kota Cirebon.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Cirebon Agus Mulyadi menyampiakan, indikator Rawat Inap di Kota Cirebon sudah berhasil diturunkan.

Hal ini atas kerjasama yaang baik dengan seluruh Rumah Sakit yang ada di Kota Cirebon.

“Kemarin, kita masuk PPKM Level 4 karena indikator Rawat Inap yang tinggi. Kita panggil para Direksi Rumah Sakit, agar pasien Covid-19 tanpa atau dengan gejala ringan, agar Isoman atau di rumah saja. Dan ini berhasil menurunkan indikator Rawat Inap,” jelas Agus usai kegiatan pelantikan pejabat yang dirotasi dan mutasi, Selasa (8/3/2022).

Terkait Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), pihaknya akan menunggu, paling tidak selama seminggu ini, tujuannya agar stabil dulu.

Diharapkannya, minggu depan apabila kondisi PPKM masih pada Level 3 ataupun bahkan Level 2, baru pihaknya akan mempertimbahkan kembali PTM terbatas.

“Iya, kita lihat dulu kondisi seminggu ini, kalau tetap PPKM Level 3 atau ada perbaikan lagi menjadi PPKM Level 2, maka bisa digelar kembali PTM terbatas 50 persen,” jelas Agus.

Lanjut Agus, selanjutnya untuk lebih detilnya akan menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Hal ini sebagai acuan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Walikota Cirebon.

Apakah dimungkinkan untuk dibuka PTM terbatas 50 persen. Termasuk juga tempat wisata, Pasar Dadakan, seperti di Stadion Bima dan lainnya.

“Pemerintah juga saat ini sudah memberikan kelonggaran-kelonggaran, di antaaranya Pelaku Perjalanan Dalam Negeri tidak perlu swab antigen atau PCR. Hanya wajib sudah vaksin lengkap saja. Kami tetap berpesan, agar Protokol Kesehatan (Prokes-red) dijalankan dengan disiplin,” pungkasnya. (Tim/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *