CIREBON- JK. Berawal dari banyaknya masyarakat Pesisir yang mengeluhkan dampak dari aktivitas bongkar muat Batu Bara milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Cirebon/IPC Cirebon, Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati, S.Pd langsung menyikapinya. Senin (14/9/2020).
Terkait dampak dari aktivitas bongkar muat Batu Bara sehingga masyarakat Pesisir merasa terganggu oleh Debu Batu Bara yang ditimbulkannya.
Selain permasalahan Debu Batu Bara yang dikeluhkan masyarakat Pesisir juga terkait kompensasi yang belum juga diberikan oleh PT Pelindo II.
Atas dasar permohonan masyarakat agar DPRD Kota Cirebon menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati, SPd bersama sejumlah anggota DPRD meninjau langsung kegiatan bongkar muat Batu Bara di Pelabuhan Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan peninjauan tersebut sebagai implementasi tugas konstitusi DPRD atas permohonan masyarakat Pesisir yang mengeluhkan dampak Debu Batu Bara yang ditimbulkan dari aktivitas bongkar muat Batu Bara tersebut.
Termasuk kompensasi, warga Pesisir juga mengeluhkan karena kompensasi tersebut tak kunjung diberikan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Cirebon/IPC Cirebon hingga saat ini. (JK)