jejakkasus.co.id, CIREBON – Kapolsek Kedawung Kompol Suwitno, S.H., M.H., memberikan bantuan kepada warga yang sedang merehab rumah dan memerlukan bantuan terkait Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kecamatan Kedawung, wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat (Jabar), Jumat (18/03/2022) pukul 10.30 WIB.
“Memberi tidak akan menjadikan kita miskin, dan menerima tidak akan menjadi kaya. Tuhan sudah memberikan rejeki kepada kita. Sudah sepantasnya dan sewajarnya kita saling berbagi dengan sesama,” ucap Kapolsek Kedawung Kompol Suwitno.
“Manfaat bersedekah dan juga saling membantu, merupakan perbuatan baik yang harus senantiasa kita lakukan. Terlebih sebagai Umat Ciptaan Tuhan, membantu sesama merupakan amal ibadah dan pahala,” jelas Kapolsek.
Ditempat terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menyambut baik bantuan kepada warga yang dilaksanakan oleh Kapolsek Kedawung.
“Saya apresiasi apa yang dilaksanakan Kapolsek Kedawung. Dimana membantu rehab rumah Bapak Buna bin Subandi beralamat di Jalan Cideng Jaya, Blok Pecilon Kidul RT 017 RW 004, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon dengan membantu Semen sebanyak 30 sak. Semoga bantuan tersebut dapat diterima dan bermanfaat,” ucap Fahri melalui Kapolsek Kedawung Kompol Suwitno, S.H., M.H.
“Pemberian bantuan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian Polsek Kedawung terhadap warga masyarakat Kecamatan Kedawung yang memerlukan bantuan terkait dengan Rumah Tidak Layak Huni,” jelas Kasi Humas Polres Ciko menambahkan.
“Selain itu juga, personil yang turut mendampingi giat tersebut memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar tetap menerapkan Prokes (Proktokol Kesehatan) sesuai anjuran pemerintah dan tetap mengutamakan 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mengurangi mobilisasi dan Menghindari Kerumunan,” tutup Iptu Ngatidja, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Arif Tim JK Ciko)