MAJALENGKA- JK. Di Desa Haur Seah, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, diadakan pembukaan pendaftaran Bacalon (Bakal Calon) Kepala Desa mulai tanggal 8-3-2021. Penutupan di 3 (tiga) tahapkan tanggal 19-4-2021.
Pemilihan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) mengacu ke Perbub No. 900/Kep.129.1-DPMD/2021 Tentang Biaya Pilkades serentak di Kabupaten Majalengka dengan harapan kedepan tidak susah lagi menjaring Bakal Calon untuk menjadi Kepala Desa.
Peruntukan penganggaran pelaksanaan Pilkades bersumber dari APBD dan APBDES yang dianggarkan oleh Panitia Sebelas (11).
Rencana Anggaran biaya sebesar Rp 120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) tersebut berasal dari APBD Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) APBDES Rp 95.0000.000 (sembilan puluh lima juta rupiah).
“Hal itu tentunya sesuai kriteria dan SDM nya, dan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa 22-5-2021 sampai penghitungan suara. Terkait hal anggaran, Bacalon boleh menyumbang secara sukareala dan tidak boleh meminta biaya kepada Calon Kepala Desa”, ucap Ajat Sudrajat Sekretaris Desa (Sekdes) Haur Seah, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. (Endi)