jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Indramayu lakukan penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di sejumlah wilayah di Pusat Kota Mangga, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), Kamis (27/01/2022).
Upaya penertiban dilakukan meliputi Bundaran Adipura, Bundaran Mangga Simpang Lima dan Bundaran Kijang.
Dalam penertiban tersebut, telah terjaring 12 orang yang terdiri dari 4 laki-laki anak Punk, 2 perempuan anak Punk, 4 laki-laki Pengemis, dan 2 perempuan Pengemis.
Kepala Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarto menjelaskan, penertiban ini ditangani 20 petugas dan dalam pelaksanaan dilapangan dilakukan dengan lembut hati terhadap PGOT yang terjaring razia.
“Anggota Satpol-PP Damkar Indramayu dan PPNS kurang lebih 20 orang yang dipimpin oleh Kepala Bidang Tibumtranmas serta Kepala Seksi Opsdal pada Satpol-PP Damkar Indramayu dibantu 3 orang dari Dinas Sosial Indramayu dan 5 anggota Humas Satpol-PP Damkar Indramayu,” paparnya.
Pihaknya menegaskan, penertiban ini dimaksudkan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di Kabupaten Indramayu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah yang harus dijalankan dan dilaksanakan sebagaimana tugas dan fungsi Satpol-PP Damkar Indramayu.
“Kegiatan penertiban PGOT ini dilakukan agar sejumlah tempat di Pusat Kota Indramayu ini tercipta ketentraman dan ketertiban umum. Jadi kita lakukan penertiban sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah yang ada di Kabupaten Indramayu,” pungkasnya. (Ron)