Jawa Barat: Satlantas Polres Cirebon Kota Bersama Dishub Pasang Rambu Penerapan Gage

jejakkasus.co.id, CIREBON Satlantas Polres Cirebon Kota (Ciko) mulai memasang rambu-rambu yang berhubungan dengan pelaksanaan Ganjil Genap (Gage).

Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.I.K., M.H., CHPR. dalam penyampaiannya, “pelaksanaan penerapan Ganjil-Genap tinggal menghitung jam. Berbagai persiapan yang berhubungan dengan rambu-rambu petunjuk, mulai dipersiapkan bahkan ada juga yang sudah sejak semalam dipasang,” jelas Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, Minggu (15/08/2021).

“Hal ini merupakan salah satu perintah dan petunjuk dari Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H., S.I.K., M.H. Kami Satlantas juga berkomunikasi dengan pihak Instansi terkait, yaitu Dishub Kota Cirebon,” ucap Habibi, sapaan akrab orang nomor satu di jajaran Kopel Putih ini.

“Adapun yang kami buat diantaranya, Banner yang berisi beberapa kendaraan yang dikecualikan, kemudian rambu petunjuk Ganjil Genap. Rambu petunjuk jam pelaksanaan Gage dan juga rambu-rambu pendukung lainnya. Kunci keberhasilan penerapan Gage ini perlu didukung seluruh masyarakat dengan kesadaran dan pemahaman yang sama, guna memutus peredaran Covid-19,” papar AKP La Ode Habibi Ade Jama.

Hal tersebut disampaikan Kapolres dan Kasatlantas Cirebon Kota, melalui Pers Release yang diwakili oleh Kasi Humas Polres Cirebon Kota.

Sementara, Iptu Ngatidja, S.H., M.H., mengatakan, “sinergitas antara Satlantas dengan Dishub Kota Cirebon berjalan dengan baik. Masing-masing Instansi melaksanakan kewajibannya mengadakan rambu-rambu sesuai fungsinya dalam rangka mendukung dan mensukseskan penerapan Ganjil Genap hari Senin tanggal 16 Agustus 2021,” tutup Iptu Ngatidja. (Ratu 001/ UJK/ ed.Fauzy)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *