jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon melalui Polsek Depok amankan Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Al-Barokah Blok Wanajaya, Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (22/04/2023).
Disaat Umat Muslim merayakan Hari Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah yang diputuskan oleh pemerintah, namun hari kemenangan tersebut dikotori oleh seorang warga asal Indramayu yang ketahuan mencuri Kotak Amal.
Pagi Lebaran, pria yang diketahui berinisial MZ itu, mencuri Kotak Amal pada siang harinya. Namun Apes, MZ yang diketahui warga Indramayu tertangkap basah oleh Pengurus Masjid (Marbot) sedang mencuri uang di Kotak Amal milik Masjid Al-Barokah.
Kejadian pencurian Kotak Amal itu terjadi di Blok Wanajaya, Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon pada Sabtu siang selepas warga Muslim saling bermaaf-maafan, sekitar pukul 13.30 WIB.
Pelaku masuk ke dalam Masjid melalui Pintu yang tidak terkunci, lalu membongkar Kotak Amal dan mengambil uang sebesar Rp 300.000,-. Namun apes, aksi MZ yang sedang membongkar Kotak Amal, kepergok petugas Marbot Masjid, dan sejumlah warga setempat.
Tak ayal lagi, warga langsung menangkapnya, dan peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polisi. Lalu petugas dari Polsek Depok Kabupaten Cirebon pun bergerak cepat langsung tiba di lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
Selanjutnya, Polisi membawa MZ ke Mapolsek Depok beserta Barang Buktinya guna proses hukum lebih lanjut.
Aksi pencurian di wilayah hukum Kabupaten Cirebon tepatnya di Desa Marikangen, dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Depok Ipda Budi Rahmanto
“Benar, Pelaku sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Budi Rahmanto.
“Atas perbuatannya, Pelaku akan dijerat dengan Pasal 364 KUHPidana tentang Pencurian Ringan,” pungkasnya. (Ethik Kurtis/Red)