Jawa Barat: Rencana Perluasan Kota Cirebon Terus Banyak Tanggapan Sejumlah Pihak

jejakkasus.co.id, CIREBON – Rencana perluasan Kota Cirebon mengemuka, beritanyapun terus menyebar, sehingga banyak tanggapan dari sejumlah pihak, diantaranya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Dani Mardani mengatakan, rencana perluasan wilayah Kota Cirebon merupakan spirit penataan daerah mendekatkan layanan publik dengan masyarakat.

“Secara geografis, letak enam kecamatan, yakni Gunungjati, Kapetakan, Suranenggala, Kedawung, Tengah Tani dan Mundu, dari sisi jarak lebih dekat dengan pusat-pusat pelayanan publik yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, baik layanan pendidikan, kesehatan maupun administrasi kependudukan serta layanan lainnya. Jadi, kami DPRD Kota Cirebon terutama Komisi 1 lebih kepada spirit kepentingan penataan daerah terkait rencana perluasan wilayah Kota Cirebon ini,” jelas Dani kepada jejakkasus.co.id melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/12/2021).

Menurut Dani, luas Kota Cirebon saat ini dirasa tidak ideal.

“Kami menyadari, bahwa 37,86 km itu merupakan luasan sebuah kota yang tidak ideal. Terlebih lagi, beberapa waktu terakhir ini pertumbuhan penduduk di Kota Cirebon juga sangat luar biasa, kepadatannya juga luar biasa. Sehingga kami berfikir, bahwa perluasan wilayah yang selama ini menjadi wacana di publik ini sebenarnya bukan pada kepentingan perluasan wilayahnya, tapi lebih kepada kepentingan penataan daerah saja,” ujarnya.

Ketua DPD PAN Kota Cirebon ini menerangkan, rencana perluasan wilayah Kota Cirebon tersebut, juga dalam upaya membantu mengurangi beban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon didalam optimalisasi pelayanan publik.

“Bahwa, spirit kami adalah perluasan ini lebih kepada kepentingan mewujudkan program-program strategis Nasional, misalkan salah satunya adalah Cirebon sebagai Kota Pusaka, kemudian Cirebon sebagai Kawasan Strategis Perdagangan dan Jasa. Faktanya, hari ini Pemerintah Kota Cirebon itu sudah kadung melayani masyarakat perbatasan, seperti kesehatan, kesempatan kerja, transportasi, persampahan, pelayanan air minum dan lainnya. Jadi kenapa enggak sekalian saja perluasan wilayah,” terangnya.

Dani menegaskan, rencana perluasan wilayah Kota Cirebon ini harus diterima dengan fikiran yang jernih.

“Pemerintah Kota Cirebon ini bukan bermaksud untuk mencaplok wilayah milik Pemkab Cirebon. Jadi lebih dari kepentingan spirit penataan daerah mendekatkan layanan publik dengan masyarakat. Kami minta teman-teman di Pemkab dan DPRD Kabupaten Cirebon tidak menanggapi rencana perluasan wilayah Kota Cirebon ini dengan emosional,” tegasnya.

Dani menambahkan, DPRD Kota Cirebon belum ada rencana atau agenda untuk bertemu dengan Pemkab Cirebon terkait hal tersebut.

“Belum ada rencana itu. Tapi, kami akan terlebih dulu konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Namun, kami berharap, dengan bergabungnya enam kecamatan di Kabupaten Cirebon tersebut ke Kota Cirebon yang Insya Allah, mudah-mudahan akselerasi pembangunan akan lebih merata,” harapnya.

Untuk diketahui, perluasan wilayah Kota Cirebon mengemuka dalam rapat DPRD dengan jajaran Kepolisian.

Sedikitnya 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon diwacanakan masuk dalam wilayah kota, yakni Kedawung, Tengah Tani, Mundu, Kapetakan, Gunungjati dan Suranenggala. (Om JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *