jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Ratusan Petani Padi penggarap lahan Pabrik Gula (PG) Rajawali Jatitujuh asal Indramayu, sambangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat, Senin (15/11/2021) siang.
Bupati Indramayu Nina Agustina yang diwakili oleh Asisten Daerah (Asda) II Maman Kostaman sebagai penerima audiensi dari sejumlah perwakilan massa.
“Mereka pada intinya pengen ada toleransi lah, toleransi karena musim hujan telah tiba, sekitarnya ada penanaman di luar (dari) tanaman tebu,” ujar Maman Kostaman.
Maman menjelaskan, dalam audiensi itu, perwakilan Petani penggarap juga menyadari, bahwa tanah yang digarap merupakan tanah Hak Guna Usaha (HGU) PG Rajawali Jatitujuh.
“Cuman mereka bertanya boleh engga, artinya ditanami diluar (selain) Tebu. Ada yang nanam Mangga, ada yang nanam Padi, ada yang Palawija,” ucapnya menjelaskan.
Maman mengatakan, akan tetapi yang berwenang mengijinkan dalam hal itu bukanlah Pemda Indramayu. Pihaknya, hanya bisa sebatas menyampaikan, apa aspirasi masyarakat Petani penggarap kepada PG Jatitujuh.
“Apakah tuntutan mereka ini dikabulkan atau tidak, tapi saya hari ini, nanti akan melaporkan kepada ibu Bupati yang nanti menyampaikan ke pihak PG Rajawali,” jelasnya.
“Artinya mereka menuntut tanamannya ini di luar dari pada Tanaman Tebu, sementara yang ditawarkan oleh kemitraan PG Rajawali kan menanam Tebu, tapi mereka ingin menanam di luar dari pada Tebu,” imbuh Maman.
Sementara itu, Alfiyah salah satu Petani Padi penggarap lahan PG Rajawali Jatitujuh bersama dengan seluruh Petani penggarap Padi Indramayu yang kala itu tengah mendatangi Kantor Pemkab berharap bisa segera menanam Padi dengan aman.
“Kami berharap bisa segera menanam Padi dengan tenang, aman dan tidak ada kendala disitu, dan Pohon Mangga yang ditebang habis, agar ada ganti rugi. Pohon Mangga yang ditanam sejak 4 tahun yang lalu, dan sudah mulai berbuah, kini ditebang semua. Kami minta ganti rugi,” pungkasnya. (Ron)