Jawa Barat : Ratusan Masyarakat Grudug Kantor Desa Tuntut Kuwu/Kepala Desa Tersana Mundur

INDRAMAYU- JK. Ratusan masyarakat yang di dominasi emak-emak, geruduk Kantor Desa Tersana terkait aset Desa berupa tanah eks Pangonan atau tanah titisara seluas 31 bau yang diberikan Surat Kuasa penuh kepada Sudarta, warga Desa Tukdana, Jumat (12/6/20).

Dalam orasinya, koordinator aksi Aminudin menuntut agar Kuwu/Kepala Desa mundur dari jabatannya karena belum bisa menata administrasi Desa. Bahkan Aminudin mengancam akan menyegel Kantor Desa.

”Sayangnya Kuwu/Kepala Desa Tersana Kusaeri tidak kunjung menemui kami para pengunjuk rasa. Seharusnya Kuwu/Kepala Desa bertemu dulu dengan pengunjuk rasa dan di carikan akar masalahnya, apa dan bagaimana pemecahanya. Bukan mengabaikan para pendemo,” ujar Ali Baba warga RT 02.

”Mana Kuwu/Kepala Desa nya ? Kenapa nggak mau menemui kami, kalau tidak salah, kenapa takut,” teriak para emak-emak yang ikut demo.

Terkait tuntutan pendemo, Camat Sukagumiwang, Budi Setiawan menjelaskan, ada 3 poin yang menyebabkan seorang Kuwu/Kepala Desa  mundur, antara lain, mundur karena pribadinya Kuwu/Kepala Desa, Kedua kena kasus hukum dan ketiga bila Kuwu/Kepala Desa meninggal dunia.

Adapun mengenai masalah tumpang garapan, kata Budi, awalnya Kuwu Kusaeri pinjam duit sama Sudarta sebesar Rp 300 juta dan saudara Sudarta minta jaminan. Maka timbulah permainan.

Sudarta diberikan Surat Kuasa oleh Kuwu/Kepala Desa Kusaeri berupa penggarapan tanah titisara seluas 31 bau Exs tanah Pangonan titisara Tegalwuni.

”Kalau saya lihat dari catatan Kuwu/Kepala Desa, ternyata sudah ada rincian pembayaran sampai Rp 500 juta lebih, bahkan Kuwu/Kepala Desa juga memberikan tanah garapan selama setahun setengah,” terangnya saat di konfirmasi awak media Jejak Kasus.

”Saya selaku Camat hanya memberikan masukan kepada kedua belah pihak untuk segera diselesaikan permasalahan ini secepatnya. Jangan mengadu rakyat,”pungkasnya. (Ron)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *