Jawa Barat : PSBB Akan Diberlakukan Tanggal 6 Mei 2020 di Majalengka

MAJALENGKA- JK. PSBB akan diberlakukan tanggal 6 Mei 2020. Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka terus bertambah. Bupati Majalengka Karna Sobahi pun angkat bicara terkait hal tersebut. Rencananya Pemkab Majalengka, Jawa Barat, akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tanggal (6/5/2020).

Sejumlah petugas gabungan pun mempersiapkan diri untuk segala kemungkinan yang akan terjadi di Majalengka. Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso menyampaikan, sedikitnya ada 25 titik Posko pengamanan yang telah dipersiapkan oleh petugas gabungan TNI dan Polri juga Dinas terkait menjelang pemberlakuan PSBB di Wilayah Kabupaten Majalengka.

“Pos-pos tersebut di utamakan di wilayah perbatasan antar Kabupaten dan juga di pintu Tol Cipali Sumberjaya dan juga pintu Tol Kertajati,” jelas Bimo, Jumat (1/5/2020).

Setiap Pos nantinya akan ada masing-masing petugas dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan juga Tim Medis dari Dinas Kesehatan. Mereka akan memantau arus keluar masuk masyarakat dari Luar Kota.

Sementara, Bupati Majalengka H. Karna Sobahi menjelaskan, meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka, dirinya mengambil langkah untuk menerapkan PSBB.

“Saya mengambil langkah (PSBB) paling telat tanggal 6 Mei 2020 mendatang, namun itu juga tidak terlepas dari koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, “jelas Karna.

“Hingga kini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka mencatat, 4 orang yang terkena Virus Corona, 1 orang meninggal dunia dan 3 orang masih dalam perawatan, sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan total jumlah 33 orang, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 496 orang,” lanjut Karna.

Dengan terus meningkatnya kasus positif dan jumlah pemudik yang tak mampu dibendung Pemkab Majalengka, hingga kini sudah terdata sekitar 30 ribu pemudik yang masuk ke Majalengka .

Bupati juga berharap agar masyarakat selalu taat terhadap aturan Pemerintah, karena PSBB dilakukan semata-mata agar warganya tidak terpapar Virus tersebut.

“Ini agar masyarakat segera terbebas dari ancaman penyebaran Covid-19 yang mematikan itu,” kata Karna. (Ron)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *