Jawa Barat : Proyek Perluasan TPA Pecuk Indramayu Patut Dipertanyakan

INDRAMAYU- JK. Proyek peningkatan kapasitas perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah wilayah Pecuk Indramayu, yang berlokasi di Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu berasal dari Kementerian dan permukiman rakyat wilayah balai permukiman Jawa Barat menelan dana RP.12.400.000.000.

Pelaksana proyek tersebut oleh PT. Putra Kencana dan diawasi oleh PT. Patra Jasa Konsultan, dengan tertanggal kontrak 14 Mei 2020.

Namun sayangnya, proyek tersebut diduga jadi ajang praktek korupsi, seperti yang di katakan salah satu nara sumber berinisial R, didalam pelaksanaan proyek di lokasi Pecuk itu terlihat ada lima unit alat berat, tentunya lima alat berat tersebut dipastikan memakan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang cukup banyak sekali, karena untuk mempercepat pekerjaan pengurugan tersebut.

Namun penggunaan BBM jenis Solar tersebut masih misterius, apakah berasal dari Solar bersubsidi atau non subsidi, patut dipertanyakan.

Dan yang lebih membuat kami tanda tanya mas, mengenai aliran dana senilai 20 juta dengan nilai global 60 juta dan dana tersebut baru di cairkan 20 juta yang sudah mengalir ke Oknum wartawan“. Jelas nara sumber tersebut.

Saat beberapa media mendatangi pihak PT.Putra Kencana untuk menanyakan permasalahan tersebut, namun dari perwakilan proyek tersebut tidak bisa menjelaskan dan mengarahkan ke bagian teknik yaitu Erwin.

“Kalau kepingin ketemu hari selasa saja ya mas, karena hari ini usai sholat Jumat pihaknya pada pulang”, ujarnya.

Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Indramayu saat di hubungi lewat Via Seluler terkait proyek TPA Pecuk itu, tidak bisa terhubungi dan sampai berita ini di terbitkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup belum juga bisa di temui awak media. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *