Jawa Barat: Proses Paspor PMI Terkatung-katung, Disnaker Cirebon Harus Berani Mengeluarkan Rekom

jejakkasus.co.id, CIREBON – Kebingungan Pelaku Usaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) menjadikan para PMI (Pekerja Migran Indonesia) terkatung-katung prosesnya, sehingga menimbulkan keterlambatan, baik itu Paspor dan Market ke Negara penempatan, disebabkan belum bisanya keluar ID Rekomondasi Paspor.

Menurut Dedi Risyanjono selaku Pemerhati Pekerja Migran Kabupaten Cirebon mengatakan, bahwa sebaiknya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  Kabupaten Cirebon sedikit berani, sebagai wujud adanya Otonomi Daerah (Otda) dengan mengeluarkan rekomendasi pembuatan Pasport manual agar PMI yang sudah daftar bisa rekom untuk pembuatan Paspor, sehingga proses tetap berjalan.

“Nanti kalau pengalihan dari Sisko KTKLN ke aplikasi siap kerja di Departemen Tenaga Kerja sudah Online, maka PMI yang sudah rekom lokal langsung didaftarin ke aplikasi siap kerja,” kata Dedi kepada jejakkasus.co.id, Senin (13/03/2023).

Ditempat terpisah, Suyono biasa dipanggil Yono selaku Kepala Cabang PT Buana Lintas Karya Cabang Kedawung menuturkan, bahwa yang dikatakan oleh Pak Dedi itu betul adanya.

“Saya sangat setuju. Sebab, kalau Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon berani mengeluarkan rekomondasi lokal, hanya diperuntukkan untuk Pasporan saja agar PMI yang sudah daftar bisa diproses, tinggal menunggu keberanian Kepala Dinasnya saja,” kata Yono sambil tersenyum.

“Jadi, intinya Otonomi Daerah itu digunakan sebaik mungkin, termasuk di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon,” ungkap Yono.

Yono menjelaskan, rekomendasi pembuatan Pasport manual, seperti Verifikasi 1 untuk ID  ke aplikasi siap kerja, lalu Verifikasi ke-2 sambil membawa pra penempatan untuk di Cap Disnaker setempat supaya masuk ke Sisnaker, dan ke-3 baru persiapan OPP baru ID terintegrasi dengan BP2MI, sementara untuk Rekomendasi Pasport tunggu setelah ID Sisnaker keluar

“Jadi kesimpulannya, tahapan-tahapan verifikasi, alurnya yakni langkah awal masuk aplikasi siap kerja dengan meng-upload yang dibutuhkan, langkah kedua membawa PMI ke Disnaker sambil membuat perjanjian penempatan supaya di Cap ke Disnaker, baru keluar ID Sisnaker,” jelas Yono.

“Ketiga, melengkapi yang perlu disiapkan untuk persiapan OPP dan terintegrasi ke Sisko Online. Cuma kan pengenya jangan bertele-tele, dan kalaupun iya, kapan bisa mulai dibuka Sisnaker-nya,” pungkasnya. (H. Indang/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *