Jawa Barat : Pro Kontra Penyegelan Batu Satangtung di Kuningan Sudah Meluas Hingga Ketingkat Nasional

CIREBON- JK.  Polemik penyegelan Batu Satangtung di Blok Curug Go’ong, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan oleh Pemda Kabupaten Kuningan melalui Satpol PP makin meluas.

Pro kontra penyegelan Batu Satangtung tidak saja terjadi di Kabupaten Kuningan tetapi sudah meluas hingga tingkat nasional. Terbaru, Komisioner Komnas HAM RI yang dipimpin Beka Ulung Hapsara bertemu Bupati Kuninga H. Acep Purnama untuk membahas penyegelan tersebut secara komprehensif.

Hasil sementara, Komnas HAM RI menilai penyegelan Batu Satangtung ini sudah mencederai HAM.

Menanggapi hal tersebut, PC NU Kota Cirebon melalui Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) berharap Pemda Kabupaten Kuningan dapat mempertimbangkan hak-hak dasar konstitusional seluruh warga negara.

Ketua Lakpesdam Kota Cirebon Ide Bagus Arif Setiawan mengatakan, salah satu hak dasar konstitusional itu adalah hak keyakinan beragama dalam menjalankan ibadah.

Saya kira di luar perdebatan yang terjadi di sana, kami dari Lakpesdam Kota Cirebon berharap ada jalan keluar yang terbaik dalam spirit kebersamaan, keberagaman, pluralisme dan kita kembalikan bahwa semua warga negara dijamin olek kostitusi,” papar pria yang akrab disapa Ibas ini disalah satu kedai kopi di Jalan Perjuangan Kota Cirebon. Jumat (7/8/2020).

Tambahnya, selain itu semua elemen untuk sama-sama menerima hak masing-masing karena Sunda Wiwitan ini juga saudara sebangsa juga.

Masih kata Ibas, NU Kota Cirebon khususnya Lakpesdam melihat bahwa Kuningan ini cukup menarik karena di Wilayah Kuningan masih ada masyarakat yang memegang kepercayaan para leluhur.

Saya kira ini bukan momok justru ini adalah bukti bahwa, Kuningan merupakan salah satu wilayah dengan landscape yang multi kultural. Poin ini juga saya kira perlu menjadi pertimbangan semua pihak,” kata Ibas.

Sehingga, imbuhnya, tidak perlu ada pemikiran-pemikiran yang berasa ini sebuah ancaman atau akan mencederai akidah.

Saya kira ini tidak akan sampai ke sana. Kita hidup bersama dalam bingkai multi kulturalisme, semua pihak agar bisa menahan diri sehingga solusinya segera tercapai dan baik untuk kita semua, khususnya untuk saudara-saudara kita di Cigugur,” pungkasnya. (Ron)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *