Jawa Barat: Prihatin, Plafon Ruang Kelas SDN 2 Waled Kota Ambruk

jejakkasus.co.id, CIREBON – Plafon Ruang Kelas VI Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Waled Kota, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar) ambruk, Rabu (13/9/2023) siang sekitar pukul 12.15 WIB.

Beruntung, dalam insiden ambruknya Plafon Ruang Kelas SDN 2 Waled Kota tersebut tidak ada korban jiwa, karena Ruang Kelas tersebut sudah dikosongkan sejak memasuki tahun ajaran baru.

Kepala SDN 2 Waled Kota Sri Harsih mengatakan, ambruknya Plafon Ruang Kelas VI A terjadi pada Hari Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 12:15 WIB. Kejadian tersebut sudah diprediksi pihak sekolah, lantaran kondisi Bangunan Sekolah tersebut sangat memprihatinkan.

“Saat kejadian, saya sedang Rapat di SDN Cikulak Kidul, beruntung saat kejadian sudah tidak ada Peserta Didik, hanya ada beberapa Guru saja masih di sekolah,”  kata Sri dilansir Fajar Cirebon, Kamis (14/09/2023).

Sri menyampaikan, Ruang Kelas tersebut memang diperuntukkan untuk Kelas VI A, dengan ambruknya Plafon tersebut, mengakibatkan Peserta Didik terpaksa belajar bersama Kelas VI B.

Sri menyebut, Ruang Kelas yang digunakan untuk Kelas VI sebenarnya bukan milik SDN 2 Waled Kota, namun  milik Madrasah Diniyah Nurul Muttaqin.

“Kerusakannya sendiri sudah lama, bahkan Kayu Penyangga sudah banyak yang Lapuk dimakan usia. Dari informasi, bangunan tersebut dibangun sekitar Tahun 1968. Kalau kerusakan sudah sekitar lima tahun lalu, pihak sekolah hanya bisa melakukan perbaikan ringan,” ujar Sri.

Sri yang menjabat sebagai Kepala SDN 2 Waled semenjak 8 bulan lalu menjelaskan, bahwa saat ini SDN 2 Waled Kota ada sebanyak 223 murid, dan memiliki sembilan Ruang Kelas, dan selama ini aktivitas KBM SD Negeri 2 Waled Kota dan Madrasah Diniyah Nurul Muttaqin saling memakai Ruang Kelas yang berlangsung bertahun-tahun.

Sri mengungkapkan, berkaitan dengan Bangunan Sekolah yang memprihatinkan, pihak sekolah sudah berupaya beberapa kali berkomunikasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Pemerintah Desa (Pemdes) Waled Kota dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Cirebon.

“Belum ada realisasi terkait Rehabilitasi Bangunan Sekolah ini, dikarenakan Bangunan tersebut bukanlah milik SD Negeri 2 Waled Kota, akan tetapi milik Madrasah Diniyah Nurul Muttaqin, sehingga Dinas tidak bisa Intervensi terlalu jauh,” ujar Sri.

“Oleh sebab itu, pihak sekolah disarankan untuk melakukan Tukar Aset dengan pihak Madrasah. Kami juga sedang menempuh proses Tukar Aset tersebut, agar Bangunan yang rusak bisa milik SDN,” harap Sri.

“Proses Alih Fungsi tersebut sudah dilakukan pihak sekolah semenjak 25 Agustus 2023 lalu, Kami berharap, proses Tukar Aset tersebut bisa segera diproses, agar tahun depan bisa dianggarkan untuk Rehabilitasi,” pungkasnya. (H. Indang/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *