jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon melalui Polsek Panguragan melaksanakan Patroli Rawan Siang dalam rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna mengantisipasi terjadinya gangguan C3 (Curat, Curas, Curanmor) dan Geng Motor di Wilayah Hukum Polsek Panguragan, Polresta Cirebon, Polda Jawa Barat (Jabar), Selasa (06/09/2022).
Kegiatan dipimpin Kanit Sabhara Aiptu Mulyadi yang diikuti anggota Polsek Panguragan lainya melaksanakan tugas jaga, Patroli ditempat-tempat Objek Vital, seperti Indomart, Alfamart dan Bank BRI Unit Panguragan.
Selain itu, Patroli di Jalan Nyimas Gandasari tepatnya di Desa Panguragan Wetan guna memberi rasa aman kepada masyarakat dan warga lainnya yang akan melakukan segala aktivitas di siang hari di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Kapolsek Panguragan AKP Soemedi, S.H., mengatakan, peran serta anggota Polsek Panguragan dalam memelihara Kamtibmas aman, kondusif, di antaranya menggiatkan Patroli Dialogis bersama warga masyarakat yang ada di desa-desa.
“Di samping mendapatkan informasi, juga menjalin tali silahturahmi serta kedekatan antara Polsek Panguragan dengan masyarakatnya,” kata Kapolsek kepada jejakkasus.co.id, Selasa (06/09/2022).
Kapolsek Panguragan AKP Soemedi, S.H., mengajak semua lapisan masyarakat agar selalu patuhi Prokes sesuai yang telah dianjurkan pemerintah.
“Terkait masih adanya Covid-19, anggota dalam melaksanakan Patroli, juga tetap memberikan himbauan Prokes 5M, yakni mencuci Tangan, memakai Masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas agar warga senantiasa selalu mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi,” ajak Kapolsek.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Bripka Ahmad Murtado juga memberikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga yang sedang nongkrong/berkumpul, agar ketika membawa kendaraan bermotor berhati-hati, dan jangan ugal-ugalan.
Ahmad menyampaikan, kegiatan Patroli Rawan Siang sekaligus meminta informasi kepada warga dan anak-anak muda serta masyarakat dari luar Kecamatan Panguragan.
“Bilamana ada gangguan Kamtibmas, sesegera mungkin menginformasikan ke Polsek Panguragan melalui Hotline Pengaduan di Nomor Telepon 02318355100 atau ke 110, dan kami akan siap merespons pengaduan masyarakat dengan cepat,” pungkasnya. (Sakur/Red)