Jawa Barat : Polsek Lemahwungkuk Laksanakan KRYD dan Aksi Vandalisme

CIREBON- JK. Polres Cirebon Kota, Polsek Lemahwungkuk telah melaksanakan kegiatan rutin Kepolisian dalam rangka antisipasi C3, Penjual Miras, Obat-obatan terlarang dan Aksi Vandalisme di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Lemahwungkuk. Jumat (05/6/2020) mulai pukul 10.00 WIB s/d 14.00 Wib.

Rangkaian kegiatan rutin Kepolisian dilakukan Patroli dialogis ke Komplek Perumahan dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang sedang berkumpul.

KRYD dan antisipasi Aksi Vandalisme dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling ke Lingkungan Pemukiman penduduk dan Daerah rawan aksi kriminal C3 dengan route, Jl. Kalijaga, Jl. A.yani, Jl. Buyut, Jl. Pronggol, Jl. Mandalangan, Jl. Kasepuhan, Jl. Merdeka, Jl. Talang, Jl. Benteng, Jl. Sisimangaraja, Jl. Yos Sudarso, Jl. Kesunean di wilayah hukum Polsek Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Memberikan himbauan atau edukasi terkait wabah Covid-19/Virus Corona, dengan memberikan arahan kepada warga agar selalu hidup bersih mulai dari kita untuk kita, hindari kontak langsung dengan teman, saudara, jaga jarak aman 2 meter.

Juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat/warga agar lebih meningkatkan pengawasan keamanan dan jaga social distancing di masa pandemi Covid-19 ini.

Adapun hasil dari kegiatan tersebut, telah membawa orang yang diduga preman/juru Parkir liar, kemudian di data dan diberikan pembinaan secara mental untuk senantiasa menjaga keamanan di jalan.

Dalam melaksanakan kegiatan rutin Kepolisian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Lemahwungkuk, berjalan dengan aman dan kondusif, tidak di temukan C3, Penjual Miras, Obat-obatan terlarang dan aksi Vandalisme. (JK)

Sumber:KresnaLemahwungkuk

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *