jejakkasus.co.id, CIREBON – Polsek Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota (Ciko) melaksanakan kegiatan edukasi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada Pedagang dan Pengunjung serta masyarakat di Lingkungan Pos PPKM Pasar Kanoman, Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (02/08/2021).
Dalam pelaksanaan kegiatan edukasi Prokes tersebut, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Wawan Hermawan juga sekaligus memberikan himbauan dan memberikan Masker kepada para Pedagang, Pengunjung serta masyarakat yang tidak memakai Masker di Lingkungan Pos PPKM Pasar Kanoman, Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Wawan Hermawan mengatakan, kegiatan edukasi dan himbauan disiplin Prokes serta membagikan Masker akan terus dilakukan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Kami melakukan edukasi karena kesadaran masyarakat masih rendah terkait disiplin Prokes, padahal wabah Covid-19 masih ada, kegiatan ini juga dalam rangka mendukung PPKM Level 4 di Kota Cirebon, kami menghimbau agar warga masyarakat tidak berkerumun. Dan kami juga memberikan Masker kepada Pedagang, Pengunjung Pasar dan masyarakat yang tidak memakai Masker di Lingkungan Pos PPKM Pasar Kanoman, Kota Cirebon,” kata Kapolsek Lemahwungkuk Wawan.P
Pantauan awak media Jejak Kasus, Kapolsek IPTU Wawan Hermawan melakukan edukasi dan pemahaman tentang Prokes 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Interaksi kepada Pedagang, Pengunjung Pasar dan masyarakat di Lingkungan Pos PPKM Pasar Kanoman.
Untuk diketahui, kegiatan edukasi disiplin Prokes, himbauan serta bagi-bagi Masker di Pos PPKM Pasar Kanoman, Kota Cirebon berjalan tertib, aman dan kondusif. (Om JK)