INDRAMAYU- JK. Polsek Krangkeng dan Dinkes Indramayu lakukan tes rapid untuk yang baru pulang dari luar negeri (PMI) sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Pemeriksaan Eks PMI di Krangkeng dalam antisipasi Covid-19.
Mencegah penularan Virus Corona bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 26 orang menjalani Tes Rapid untuk antisipasi dan memutus rantai penyebaran Covid 19.
Bertempat di RSUD Mursyid Imam Syafiudin Krangkeng, Kabupaten Indramayu, pemeriksaan Tes Rapid dilaksanakan sesuai dengan prosedur penanganan dan Protokol kesehatan. Kamis (16/04/2020).
Dari ke 26 orang tersebut 24 orang berasal dari Kabupaten Indramayu dan 2 lainya berasal dari Kabupaten Majalengka dan Cirebon.
Para eks PMI tersebut mendapat himbauan oleh Camat Krangkeng Ali Alimudin dan Kadisnaker Sri Wulaningsih.
“Melakukan pemeriksaan kesehatan Rapid Test sesuai standar prosedur dalam antisipasi penularan dan pencegahan Virus Corona (Covid-19), sekitar pukul 22.00 Wib giat selesai dilaksanakan dengan hasil pemeriksaan kesehatan dari masing-masing eks PMI, suhu tubuh Normal/Negatif Covid-19. “Papar Ali Aminudin.
Sementara itu, Kapolsek Krangkeng AKP Inyoman Dita, SH melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda mengatakan, dari hasil pemeriksaan kesehatan sesuai Protokoler dalam Pencegahan Penularan dan Penanggulangan Virus Covid-19 yang dilakukan oleh pihak RSUD MIS terhadap para eks PMI tidak didapati adanya gejala atau indikasi Virus Corona (Covid-19).
“Karena tidak ditemukan ada gejala, selesai pemeriksaan Rapid Test eks PMI langsung dipulangkan dan diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing dan untuk berdiam di rumah selama 14 hari.
Dalam giat Rapid Test terhadap eks PMI tersebut dilakukan pengamanan oleh Personil dari Polsek dan Koramil Krangkeng,”pungkasnya. (Ron)