Jawa Barat: Polsek Gunungjati Laksanakan Ops Yustisi, tekan Penyebaran Covid-19

jejakkasus.co.id, CIREBONPolsek Gunungjati, Polres Cirebon Kota kembali melaksanakan Operasi Yustisi (Ops Yustisi) di sepanjang jalan raya Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon guna menekan penyebaran Covid-19.

Polres Cirebon Kota terus memberikan himbauan Prokes (Protokol Kesehatan) serta memberikan Masker dimasa PPKM, terutama desa yang sedang melaksanakan Pemilihan Kuwu (Pilwu), Minggu (26/9/2021).

Pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, personil Polsek Gunungjati memberikan teguran secara lisan dan simpatik kepada masyarakat yang sedang melewati jalan raya Kecamatan Gunungjati, wilayah hukum Polsek Gunungjati, Polres Cirebon Kota.

Kegiatan kali ini pimpin oleh Pawas IPDA Purwanto beserta 10 personil Polsek Gunungjati dan menghimbau untuk segera kembali mengambil Masker apabila tertinggal, dan membagikan Masker untuk yang tidak memiliki Masker.

“Dihimbau kepada warga masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu menggunakan Masker guna mencegah penularan Virus Covid-19, disamping itu petugas memberikan sanksi teguran bagi masyarakat yang tidak pakai Masker,” tandas IPTU Ngatidja, S.H., M.H.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.IK., M.H., melalui Kapolsek Gunungjati AKP Abdul Majid, S.H., menerangkan, bahwa kegiatan ini akan terus rutin dilaksanakan, dan bagi warga masyarakat yang tidak memakai Masker akan kita sanksi, untuk saat ini kita berikan teguran.

Namun bila kedapatan kembali tidak menggunakan Masker akan diberi sanksi berupa kerja sosial dengan membersihkan Rumput dan menyapu.

ā€œDiharapkan dengan kegiatan Ops Yustisi ini mampu memberikan efek jera dan edukasi kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Gunungjati, Polres Cirebon Kota,” pungkas AKP Abdul Majid. (Red)

Sumber: Kasi Humas Polres Cirebon Kota

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *