jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon melaksanakan Program BTPKLWN (Bantuan Tunai PKL, Warung dan Nelayan) dari Pemerintah RI, kepada ratusan PKL bertempat di Mapolsek Sumber, Polda Jawa Barat (Jabar), Kamis (24/3/2022).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabagops Polresta Cirebon Kompol Purnama, S.H., M.H., Kapolsek Sumber AKP Eddie Mulyono, S.H., Wakasat Binmas Polresta Cirebon AKP H. Sanawi, S.IP., PS Kasikeu Polresta Cirebon IPDA Dr. Sumanto, S.E., M.M., dan lainnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., mengatakan, sebanyak 151 PKL di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon yang menerima bantuan tersebut.
Bantuan yang diberikan kepada para PKL jumlahnya Rp 600 ribu.
“Bantuan ini berasal dari Kementerian Keuangan dan Menko Perekonomian RI, bantuan ini khusus untuk para Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) yang terdampak Covid-19, yang disalurkan melalui Bhabinkamtibmas,” kata Arif.
Arif mengatakan, Polresta Cirebon hanya bertugas menyalurkan bantuan tersebut kepada penerimanya.
Para PKL yang diberikan bantuan kali ini dipastikan belum pernah mendapatkan bantuan serupa pada waktu sebelumnya.
Selain itu, penentuan sasaran pemberian bantuan tersebut didasarkan pada data dari instansi terkait, yang kemudian diverifikasi oleh personel Babinkamtibmas jajaran Polresta Cirebon di lapangan dan diserahkan ke pemerintah.
Menggunakan aplikasi digital, jika nama calon penerima bantuan terdeteksi pernah menerima Bantuan Sosial (Bansos) serupa pada waktu sebelumnya, maka akan ditolak oleh sistem.
Proses, verifikasinya juga ketat untuk mengantisipasi terjadinya dobel bantuan pada penerima.
“Kami berharap, bantuan tersebut bisa digunakan sebaik mungkin oleh penerima. Bisa digunakan untuk menambah modal. Sebagai upaya memulihkan kondisi perekonomian yang sempat terpuruk karena efek pandemi Covid-19,” pungkas Arif. (E. Kurtis/Red)