jejakkasus.co.id, CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilanjutkan dengan Patroli Sahur pada Sabtu (16/3/2024) malam hingga Minggu (17/3/2024) dinihari.
Patroli tersebut turut melibatkan puluhan personel gabungan dari Unit Dalmas, Unit Patroli, Satlantas, Sie Propam, hingga Sie Humas Polresta Cirebon.
Patroli KRYD dimulai dari Mako Polresta Cirebon – Jl. R. Dewi Sartika – Jl. Nyi Ageng Serang – Jl. Raya Imam Bonjol – Jl. Ki Ageng Tepak – Jl. Otto Iskandardinata – Jl. DR. Setiabudi – Jl. Ki Hajar Dewantara – Jl. Raya Pantura – Jl. Kalibaru Timur – Jl. Raya Pantura – Jl. DR. Setiabudi – Jl. Otto Iskandardinata – Jl. Ir. H. Juanda – Mako Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, kegiatan Patroli KRYD yang dilanjutkan dengan Patroli Sahur tersebut juga dilaksanakan di Tugu Patung Kuya Keramat, Alun-alun Palimanan, hingga Alun-alun Arjawinangun.
Menurutnya, Patroli KRYD bertujuan untuk memastikan segala aktivitas maupun situasi di Wilayah Hukum Polresta Cirebon aman dan kondusif, sehingga masyarakat merasa aman serta nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya.
“Patroli KRYD dilaksanakan sebagai Antisipasi GUKTM dan mencegah Penyakit Masyarakat lainnya dalam rangka Bulan Ramadan 1445 H di Wilkum Polresta Cirebon. Sehingga, masyarakat dapat melaksanakan Ibadah Puasa dengan tenang,” ujar Kombes Pol. Sumarni.
Ia mengatakan, Patroli Sahur merupakan salah satu kegiatan Polresta Cirebon dalam upaya mencegah aksi kriminalitas dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif selama Bulan Ramadan 1445 H. Dalam Patroli Sahur, personel membangunkan masyarakat melalui Public Address dan turut membagikan Paket Makanan untuk Sahur.
“Alhamdulillah, Patroli Sahur dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas dan membangunkan masyarakat yang akan melaksanakan Makan Sahur ini mendapatkan apresiasi serta tanggapan yang sangat positif dari masyarakat Kabupaten Cirebon,” kata Kombes Pol. Sumarni.
Pihaknya pun meminta peran aktif dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi Kepolisian.
“Kami meminta masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan jika melihat kejadian berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami memastikan, setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya. (E. Kurtis)