Jawa Barat: Polresta Cirebon Berikan SIM D Gratis ke Penyandang Difabel

jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon memberikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) D Gratis dalam rangka Peringatan Hari Disabilitas Internasional kepada 15 Penyandang Disabilitas yang menjadi Peserta Uji SIM di Satpas Polresta Cirebon, Kamis (30/11/2023).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., secara simbolis memberikan SIM D tersebut kepada perwakilan Penyandang Difabel yang hadir di Mapolresta Cirebon.

Arif memastikan, 15 orang yang mendapatkan SIM gratis telah mengikuti ujian teori dan praktik sebagaimana mestinya. Selain itu, mereka juga dinyatakan lulus dari serangkaian ujian tersebut.

“Mereka digratiskan biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk pembuatan SIM D tersebut. Ujian Teori dan Praktiknya juga Lulus semuanya,” kata Arif.

Arif mengatakan, pembagian SIM gGratis bagi Difabel itu sebagai refleksi untuk memotivasi anggota Polisi dan masyarakat umum.

Arif berharap, kegiatan kali ini dapat menginspirasi banyak pihak. Pasalnya, Penyandang Difabel yang mendapatkan SIM D Gratis tetap semangat berkarya dan mencari nafkah untuk keluarganya. Semangat mereka yang tidak menyerah dengan terhadap keadaan harus menjadi Trigger untuk ditiru.

Arif menyampaikan alasan lainnya mengenai pemberian SIM D Gratis bagi Penyandang Difabel tersebut. Di antaranya, untuk menyosialisasikan tentang hak yang sama bagi warga negara untuk berkendara.

Arif menegaskan, semua orang tanpa terkecuali berhak mengemudikan kendaraan bermotor, termasuk para Penyandang Difabel. Sebab, mereka mendapat kesempatan yang sama untuk memiliki SIM.

“Kepemilikan SIM sudah diatur Undang-Undang, sehingga teman-teman Difabel juga bisa mengurus atau memohon pembuatan SIM D,” pungkasnya. (Ethik Kurtis/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *