Jawa Barat: Polresta Cirebon Beri Himbauan Keselamatan Hingga Pasang Spanduk Kamtibmas di Obyek Wisata Pantai Baro Gebang

jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) menggelar kegiatan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan dan Spanduk Himbauan Kamtibmas dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan di obyek wisata Pantai Baro Gebang, yang terletak di Desa Gebang Mekar Blok Petoran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (05/04/2025).

Kegiatan ini dipimpin Kasat Polairud Polresta Cirebon Kompol Akmadi, SH., M.H., bersama anggota.

Selain memasang Spanduk, mereka juga memberikan edukasi langsung kepada Pengelola dan Wisatawan yang datang, mengingatkan pentingnya keselamatan selama berkunjung ke Pantai.

Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., yang sebelumnya menekankan pentingnya penggunaan alat keselamatan, seperti Pelampung atau Life Jacket oleh pengunjung.

“Keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama, terutama di Obyek Wisata yang berhubungan langsung dengan aktivitas Air. Kami juga mengimbau kepada Pengelola Wisata dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan, dengan memastikan, bahwa pengunjung menggunakan Pelampung serta mematuhi aturan yang ada,” ujar Kombes Pol. Sumarni.

Selain himbauan keselamatan, pemasangan Spanduk mengenai Kamtibmas juga menjadi bagian dari upaya Polresta Cirebon untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Wilayah Wisata.

Pemasangan Spanduk ini diharapkan dapat mengingatkan pengunjung untuk selalu menjaga keamanan diri serta berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif.

Dengan kegiatan ini, Polresta Cirebon berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung Pantai Baro Gebang, sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keselamatan saat berwisata.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan Pengaduan Polresta Cirebon di Nomor WA 08112497497,” pungkasnya. (H. Indang)