Jawa Barat: Polresta Cirebon Bekuk Komplotan Pencuri Tower SUTT

beritajkn.com, CIREBON – Jajaran Kepolisian Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua Pelaku pencuri Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PLN di Kecamatan Astanajapura, beberapa pekan silam.

Dua Pelaku yang diamankan diantaranya IS (29) warga Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura dan G (24) warga Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kapolresta Cirebon M. Syahduddi mengatakan, dua Pelaku yang diamankan pihaknya ini, saat anggotanya melakukan patroli disekitar lokasi kejadian.

“Pada saat patroli, anggota menemukan sedikitnya 27 batang Besi Siku Tower yang tergeletak di semak-semak, kemudian dua Pelaku datang ke lokasi dengan maksud mau mengambil Besi Siku hasil pencuriannya,” ujar Syahduddi, saat konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolresta Cirebon, Senin (31/5/2021).

Dikatakan Syahduddi, dari Tangan Tersangka pihaknya berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa Besi Siku sebanyak 27 batang, sepeda motor dan Kunci Pas dan Gogol.

Pelaku akan dijerat Pasal 364 KUHP dengan ancaman hukumannya selama 5 tahun kurungan,” tandasnya. (Hani/T.I.M)

Sumber : Press Release Polresta Sumber

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *