Jawa Barat: Polresta Cirebon Amankan 3 Orang Pengguna Sabu

jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon mengamankan 3 (tiga) Pengguna Narkoba jenis Sabu-sabu, diamankan di waktu yang hampir bersamaan di Wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, tiga pengguna Sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial PR (20), AR (20), dan SN (35) yang tercatat dari Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

“Kami juga mengamankan Barang Bukti berupa satu Paket Sabu-sabu seberat 0,27 gram, Gunting, Sedotan, Pipet Kaca, dan lainnya,” ujar Kombes Pol. Sumarni, Kamis (11/7/2024).

Ia mengatakan, ketiganya diamankan di Wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (25/6/2024) kira-kira pukul 22.00 WIB. Sehingga, petugas pun langsung mengamankannya berikut Barang Bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para Pelaku dijerat Pasal 114 (1) Juncto Pasal 112 (1) Juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (E. Kurtis)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *