Jawa Barat: Polresta Cirebon Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi dan Kamtibmas

jejakkasus.co.id, CIREBON – Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas Oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terlibat dalam Aksi Premanisme dan menghambat iklim investasi serta mengganggu Kamtibmas di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Polresta Cirebon berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama Ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni menegaskan, bahwa Polresta Cirebon tidak akan mentoleransi segala bentuk Premanisme yang mengancam investasi, stabilitas ekonomi, dan mengganggu Kamtibmas.

“Sesuai komitmen Kapolri, kami Polresta Cirebon akan menindak tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas. Tidak boleh ada Oknum yang menggunakan nama Ormas untuk melakukan Pemerasan, Pungutan Liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi dan mengganggu situasi Kamtibmas,” ujar Kombes Pol.Sumarni, Senin (17/3/2025).

Kapolresta Cirebon menegaskan, bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif.

Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak, agar Ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

“Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, kami juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota Ormas agar tidak menyalahgunakan Keorganisasian nya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.

Selain itu, Polresta Cirebon juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait Tolak Aksi Premanisme yang Berkedok Ormas.

Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami Modus-modus yang digunakan Oknum tertentu untuk melakukan Pemerasan atau tindakan Intimidatif terhadap dunia usaha.

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para Pelaku Usaha agar lebih waspada terhadap Aksi Premanisme Berkedok Ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.

“Setiap laporan dari Pengusaha dan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polresta Cirebon tidak akan ragu menindak Oknum anggota Ormas yang berperilaku Preman dan menghambat investasi dunia usaha dan mengganggu Kamtibmas,” tegas Kombes Pol. Sumarni.

Kapolresta Cirebon mengimbau seluruh Pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk Pemerasan, Intimidasi, atau gangguan terhadap investasi dunia usaha maupun tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh Oknum anggota Ormas tertentu.

“Kami menjamin perlindungan bagi Pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik Premanisme Oknum anggota Ormas. Masyarakat dan Pengusaha dapat melaporkan melalui Hotline Layanan Kepolisian 110 dan No. Pengaduan Polresta Cirebon 08112497497 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak Premanisme,” tegasnya.

Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Kapolresta Cirebon berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan Oknum anggota Ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian Nasional. (E. Kurtis)