INDRAMAYU- JK. Jajaran Polres Indramayu dan anggota Polsek Jatibarang berhasil amankan 2 pelaku Curanmor dari amukan massa di Gang Suci, Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Senin,(08/6/2020).
Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng Sukarna, SH melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu IPDA Sukenda, SH mengatakan, “bahwa pada saat itu pelaku kedapatan memasuki halaman rumah korban dan berusaha mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci letter (T).
Namun na’as baginya, sebelum mengambil barang incarannya, perbuatan pelaku diketahui saksi saudara D (29) tahun yang saat itu sedang berada di dalam rumah, ujarnya.
“Mengetahui hal tersebut, saksi saudara (D) berusaha mengejar pelaku dan berteriak maling-maling. Setelah itu pelaku kabur dan meninggalkan motor korban,” katanya.
Lebih lanjut, tak lama kemudian sesampainya di depan jalan Letnan Joni, Desa Jatibarang Baru pelaku (MH) dan (MN) berhasil ditangkap dan di hajar massa, jelasnya.
Mengetahui hal tersebut, saat kebetulan sedang melintas dan melihat pelaku sedang dihajar massa, piket fungsi Polsek Jatibarang berhasil mengamankan dua pelaku dari amukan massa.
“Pelaku berhasil diamankan dari amukan massa berikut Barang Buktinya (BB),” terangnya.
Lebih lanjut, kini kedua pelaku setelah sebelumnya dibawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk menjalani perawatan, berikut Barang Bukti (BB) 1 unit sepeda motor Honda CBR warna hitam Nopol E 6172 PAK, 1 lembar STNK sepeda motor Honda CBR Nopol E 6172 PAK, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomer dan 1 set kunci letter (T) serta 1 (satu) unit kunci kontak Honda Beat diamankan di Kantor Polsek Jatibarang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut, tutup IPDA Sukenda. (Ron)