INDRAMAYU- JK. Penjual Minuman Keras (Miras) Karso di Jalan Raya By Pass Lohbener Desa Langut RT/RW 19/04, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, yang di mana dirinya telah menjual Minuman Keras (Miras) dengan kadar alokohol di atas 5% membuat warga Desa Langut dan warga Desa sekitar merasa resah dengan adanya penjual atau agen Miras.
Masyarakat Desa Langut menyayangkan adanya aktivitas diduga menjual Miras berkedok Toko. Yang uniknya, Karso bersama istrinya sengaja terang-terangan menjual Miras sambil membuka Toko, bahkan dari hasil pantauan selama ini sudah jelas seperti ada tempat kasir yang dikelola istri Karso.
Diduga adanya pembiaran dari pihak berwajib dan Pemdes seperti Trantib, Pol PP Kecamatan dan pihak Kepolisian setempat, yang dimana dari dampak Miras tersebut di kuatirkan nantinya merusak masa depan anak Bangsa.
Hasil Investigasi dan konfirmasi media dari beberapa Tokoh Ulama dan Tokoh Masyarakat, salah satu warga mengatakan. Selasa (6/04/2021).
“Iya benar, kegiatan minum-minuman keras di Desa Langut RT 19 lokasinya itu sudah terang-terangan tanpa Tedeng aling-aling seperti ada yang Bekingi. Orang membeli Miras dalam jumlah besar atau satuan pun itu mudah sekali seperti kita membeli Rokok di Warung langsung dilayani”. Tuturnya.
Kita sering melihat beberapa Remaja yang masih tingkatan Pelajar dan orang dewasa sering berkunjung di Toko Karso, bahkan banyak juga pembeli bukan dari warga Desa Langut aja, dari tetangga Desa juga banyak yang beli, apalagi sekarang menjelang Pilwu (Pemilihan Kuwu/Kepala Desa) bisa lebih parah kalau petugas tidak segera mencegahnya.
Harapan saya dan warga Desa Langut ingin sekali petugas keamanan dari Kepolisian dan Pol PP bertindak tegas.” Ucapnya.
Kabid Pol PP Kamsari dihubungi melalui Via SMS WhatsApp, ia menjelaskan, “ berhubung sekarang kegiatan penindakan ada di Bidang Tibum yakni dibawah Seksi Kasie Ops, alangkah baiknya pengaduan bersifat tertulis dan ditujukan kepada Kasat Po PP, nanti atas dasar itu kami Bidang Gakda dengan anggota Bidang Tibum akan mengagendakan razianya.” Jelas Kabid.
Kasatpol PP Hamami saat dimintai komentarnya melalui Via WhatsApp terkait Miras di wilayah Indramayu yang semakin tak terkendali seperti di Desa Langut, Kecamatan Lohbener, ia tak memberikan jawaban yang ril, hanya sepatah kata dan tidak panjang lebar.
”Siap ditindak lanjuti” singkatnya. (Ron)