Jawa Barat: Terbakar, Minibus Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

jejakkasus.co.id, CIREBON –  Sebuah mobil pribadi Minibus jenis Mitsubishi Expander Nopol G 1197 MG terbakar setelah tertabrak Kereta Api (KA) di Perlintasan tanpa Palang Pintu yang berlokasi di Desa Getrakmoyan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Sabtu malam (6/8/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.

KA Argo Cheribon (KA Plb 26a) Relasi Gambir-Cirebon-Tegal, sekitar pukul 20.30 WIB menabrak Mobil Minibus yang terdorong sejauh kurang lebih 500 meter dari Perlintasan, dan akibat dari benturan keras menyebabkan mobil terbakar.

Kecelakaan (satu keluarga) tersebut mengakibatkan 4 orang penumpang didalam mobil tewas seketika, dan 1 orang selamat.

Korban selamat atas nama Zakria Yazid Zidan Zaeni Siswa Kelas IX MTs NU Putra 2 dan juga salah satu Santri Ponpes Darussalam.

Adapun nama korban yang meninggal Ahmad Zaini (Kepala MA NU Losari Brebes) dengan istrinya bernama Musyarofah beserta salah satu anaknya (kedua orang tua dan kakak dari korban selamat) dan Guru PAUD yang semuanya berasal dari Desa Kedungneng, Losari, Brebes, Jawa Tengah (Jateng).

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, menurut keterangan warga setempat bernama Darsa yang melihat Kobaran Api menjelaskan, yang mati baru terlihat 4 orang, tiga terpental dan satu kebakar dalam mobil.

“Namun semua itu belum jelas, karena malam hari, barangkali masih ada orang lagi yang belum di evakuasi,” jelas Darsa.

Lain lagi menurut warga yang bernama Abah Irfan, bahwa benturan keras terdengar sampai rumah warga, sehingga banyak warga yang melihat kejadian itu,.

Abah Irfan menyarankan pada PT KAI agar setiap Perlintasan hendaknya dikasih Palang Pintu agar masyarakat merasa aman disaat masyarakat melakukan aktivitas sehari-hari.

Sementara, Manajer Humas PT KAI Daop III Cirebon Soeprapto saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa mobil jenis Mitsubishi Expander tersebut arah pulang sehabis menghadiri Haul di Pondok Pesantren Buntet Astanajapura-Cirebon.

“Namun naas, sesampainya di Perlintasan Km 202+1, tidak mengetahui adanya KA yang hendak melintas, sehingga tertabrak KA Argo Cheribon (KA Plb 26a) Relasi Gambir-Cirebon-Tegal,” terang Soeprapto.

Soeprapto menyebutkan, pihaknya menerima laporan kecelakaan tersebut langsung dari Masinis KA Argo Cheribon (KA Plb 26a) pukul 20.40 WIB. Petugas Keamanan PT KAI Daop III Cirebon langsung mendatangi TKP setelah mendapatkan laporan.

“Lalu, kami melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Karangsambung dan petugas Damkar karena mobil tersebut terbakar. Sebanyak 5 orang yang ada di dalam kendaraan naas tersebut meninggal dunia, dan yang 1 orang selamat langsung dievakuasi oleh pihak Kepolisian ke RSD Gunung Jati Cirebon Kota,” jelas Soeprapto.

Soeprapto mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan untuk berhati-hati saat melintas di perlintasan Kereta Api, khususnya diperlintasan tanpa Palang Pintu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tengok kiri-kanan ketika akan melintas di Perlintasan Kereta Api. Karena, alat utama keselamatan bagi pengguna Jalan Raya ketika akan melintas di Perlintasan Kereta Api ada di Rambu-Rambu Lalu Lintas. Keberadaan Palang dan Penjaga Pintu hanyalah alat bantu keamanan semata,” pungkasnya. (H. Indang/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *