MAJALENGKA- JK. Dengan ada perubahan SOTK (Struktural Organisasi Tata Kerja) Desa, sangat membantu Pemerintah Desa mengenai Poksi dan tugas masing-masing.
Kasie Kesejahteraan Desa Bantrang Sana Toto mengatakan, untuk melaksanakan program kegiatan Desa dari anggaran Pemerintah. Anggaran kegiatan pembangunan Bronjong dan TPT sebesar Rp 164.987.000 (seratus enam puluh empat juta sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) dari Dana Desa ) tahun 2021.
Sedangkan untuk pembangunan Posyandu anggaranya Rp 163.638.000 (seratus enam puluh tiga juta enam ratus tiga puluh delapan ribu rupiah).
Demikian keterangan dari Kepala Desa melalui Kasie Kesejahteraan Toto, Desa Bantrang Sana, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka. kepada awak media. Kamis (18/2/2021).
Harapanya, program yang belum ada di Desa seperti PJU, dan Infrastruktur Jalan yang sudah pada rusak supaya menjadi perhatian Pemerintah Daerah. Pungkasnya. (Endi)