Jawa Barat: Penyaluran BPNT, Pemkab Cirebon Minta e-Warung Tidak Melakukan Penyimpangan

jejakkasus.co.id, CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon meminta pihak e-warung sebagai penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar tidak melakukan penyimpangan. Penyalur harus memberikan yang terbaik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si., saat memberikan pengarahan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) BPNT di Ruang Paseban Kantor Setda Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Senin (22/11/2021).

Sekda mengatakan, e-warung merupakan bagian dari program BPNT yang digulirkan Pemerintah Pusat untuk keluarga tidak mampu.

“Kalau e-warung tidak benar, misalkan Beras tidak layak itu bisa dilaporkan. Karena e-warung harus memberikan yang terbaik untuk warga,” kata Rahmat saat menghadiri Rakor BPNT di Ruangan Paseban Kantor Setda Kabupaten Cirebon, Senin (22/11/2021).

Menurut Sekda, dalam upaya menjaga kualitas bantuan pangan, e-warung diberikan kewenangan untuk bekerjasama dengan Bulog, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), ataupun gabungan Kelompok Tani masing-masing desa.

Ia menambahkan, bila hal tersebut dilakukan, geliat perekonomian didesa bakal lebih meningkat. Upaya itu juga sebagai bentuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Ini untuk mendongkrak sumber daya desa dan melindungi KPM didesa,  nantinya kualitas barang bagus dan sesuai,” katanya.

Rahmat mengatakan, besaran yang diterima setiap penerima manfaat sebanyak Rp 200.000 setiap bulannya. Angka tersebut menurut Rahmat sangat kecil dibandingkan jumlah pengeluaran.

“Program sosial sangat banyak dan kemiskinan tetap ada. Tetapi, cara ini merupakan salah satu untuk menanggulanginya,” katanya.

Dalam kegiatan Rakor tersebut, dihadiri perwakilan e-warung, pendamping desa, perwakilan himbara (BNI), Polresta Cirebon, Polres Cirebon Kota, Kejaksaan Negeri Sumber, Dinas Sosial Kabupaten Cirebon dan pihak terkait. (JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *