Jawa Barat: Penandatangan Nota Kesepahaman Bersama Kejari dengan Perum Bulog Cabang Indramayu

jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melaksanakan Penandatanganan nota kesepahaman bersama Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu tentang masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara bertempat di salah satu cafe, Jl Siliwangi No 01, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (26/10/2021).

Proses penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Indramayu Denny Achmad, dengan Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu Dadan Irawan.

Dalam penandatangan itu dihadiri oleh para Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Indramayu, Wakil Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu Tirta Duwinta, Kasi Minku pada Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu Andhi, Kasi Pengadaan Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu Nanang, dan Kasi PBI Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu Yatno.

Pada kesempatan itu, Kajari Indramayu Denny Achmad mengatakan, berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004, tugas dan wewenang Kejaksaan tidak hanya melakukan penuntutan, namum dalam Pasal 30 ayat 2 menyebutkan, Kejaksaan juga memiliki kewenangan pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar Pengadilan untuk dan atas nama Negara atau Pemerintah,” katanya.

“Fungsi itulah yang terkadang kurang dipahami oleh teman-teman di Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD,” imbuhnya.

Hal tersebut sangat disayangkan, ungkap Denny, karena menurutnya, Kejaksaan melalui bidang Datun dapat membantu optimalisasi kinerja dengan berkolaborasi melakukan pendampingan hukum (mewakili baik litigasi maupun non litigasi), pertimbangan hukum (legal opinion), Legal Audit dan upaya hukum lainnya (menyelamatkan keuangan negara), yang seharusnya dapat dimanfaatkan.

“Bahwa, dengan dilaksanakannya kegiatan penandatanganan nota kesepahaman merupakan hal yang positif, karena kerjasama ini dinilai sangat membantu bagi kelancaran kinerja Perum Bulog Cabang Indramayu, khususnya kendala yang terkait dengan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” pungkasnya.

Pantauan jejakkasus.co.id, selain penandatanganan nota kesepahaman, acara tersebut juga diisi dengan penyerahan Plakat yang dilakukan secara simbolis serta penyerahan sumbangan buku untuk Perpustakan Kejari Indramayu dari Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu. (Ron)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *