jejakkasus.co.id, CIREBON – Sesuai aturan dalam usulan nama Penjabat (Pj) Kepala Daerah Setingkat Bupati/Wali Kota, DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) setempat, Pemprov (Pemerintah Provinsi) dan Pemerintah Pusat bisa mengajukan tiga nama Kandidatnya.
Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) telah melayangkan Surat untuk DPRD Kota/Kabupaten untuk mengusulkan nama Pj sebelum berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah di Bulan Desember 2023.
Dalam Surat Kemendagri dengan Nomor 100.2.1.3./5638/ SJ, tentang usulan nama Calon Penjabat Bupati/Wali Kota, 3 nama usulan Pj paling lambat tanggal 8 November 2023.
Sebelumnya, DPRD Kota Cirebon telah mengusulkan tiga nama pada 7 November 2023 lalu. Nama yang diusulkan adalah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat A Koswara MP dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kusdiantoro.
Sementara itu, Pemprov Jabar merilis tiga nama untuk Pj. Wali Kota Cirebon bersama Kota Banjar, Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan.
Dalam Surat bernomor 9279/OD.03.02/PEMOTDA tersebut, tertera tanggal pembuatan Surat pada 3 November 2023, perihal usulan Calon Penjabat (Pj) Bupati Wali Kota.
Surat yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Jabar Bei Triadi Machmudin ini mengusulkan tiga Kepala Dinas di Lingkungan Pemprov Jabar untuk Kandidat Pj. Wali Kota Cirebon.
Nama pertama yang diusulkan adalah Benny Bachtiar, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov Jabar.
Kedua adalah Ai Saadiyah Dwidaningsih, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Jabar.
Ketiga adalah Teppy Wawan Dharmawan, saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Pemprov Jabar.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menyampaikan, selain DPRD Kota Cirebon yang mengusulkan 3 nama Calon Pj Wali Kota Cirebon, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama Calon Pj Walikota Cirebon.
Usulan dari ke tiga Intansi ini nantinya akan diseleksi langsung oleh Tim Seleksi (Timsel) dari Unsur 7 Kementerian dan 1 Kejaksaan Agung. Namun, Ruri tidak tahu persis 7 Kementerian ini dari Kementerian mana saja.
“Setelah DPRD Kota Cirebon, Pemprov Jabar dan Kemendagri mengusulkan masing-masing 3 nama Calon Pj. Selanjutnya akan diseleski oleh Tim Seleksi, yang menyeleksi 7 Kementerian, sama 1 Kejaksaan. 7 Kementerian waktu kami ke sana, tidak disebutkan Kementerian apa saja yang menjadi Timsel,” pungkasnya. (H. Indang/Red)