Jawa Barat: Pemkot Cirebon dan Kepolisian Rencanakan Ganjil Genap

jejakkasus.co.id, CIREBON – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dan Polres Cirebon Kota (Ciko) berencana memberlakukan ganjil genap untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Diketahui, pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan melewati pemeriksaan di akses masuk Kota Cirebon ini masih dalam pembahasan oleh Pemerintah Kota dan pihak Kepolisian.

Ganjil genap ini merespons evaluasi yang dilakukan terhadap pengetatan di wilayah perbatasan Kota Cirebon yang saat ini masih menerapkan penyekatan dengan sistem buka tutup.

Saat pengetatan diberlakukan, kerap kali menimbulkan kemacetan panjang khususnya di area Bundaran Krucuk sampai Klayan. Juga di kawasan Kedawung-Tengah Tani.

Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, kebijakan ini masih dalam pembahasan.

“Lagi dirapatkan,” kata Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama, Selasa (3/8/2021).

Kasat Habibi menambahkan, sampai saat ini masih belum ada keputusan kapan kebijakan ganjil genap akan diberlakukan, termasuk titik pemberlakuan ganjil genap tersebut juga masih dalam pembahasan dengan Pemkot. Kabarnya, akan diberlakukan pekan depan, tetapi masih dalam proses kajian lebih lanjut. (E Kurtis)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *