Jawa Barat : Pemerintah Desa Indrakila Enggan Perlihatkan Data Penerima BLT

MAJALENGKA- JK. Sudah berulangkali Pemerintah Pusat menegaskan pentingnya transparansi publik, termasuk salah satunya adalah Data Bantuan Sosial (Bansos) dari Provinsi terkait BLT Provinsi.

Dengan adanya keterbukaan informasi bisa meminimalisasi potensi persoalan. Terlebih program Bansos(Bantuan Sosial) yang diluncurkan saat ini sangat banyak jenisnya dan terkadang masih banyak yang belum tahu.

Pada kamis, (4/5/2020) Kepala Desa Indrakila Roin membantah hal tersebut, Roin mengaku tidak ada keluarga bawahannya mendapat bantuan BLT Provinsi.

“Tidak benar, semua bohong” bantah Roin.

Masih menurut Roin, tidak ada suami atau istri dari Perangkat Desa mendapat bantuan, adapun satu orang Kadus (Kepala Dusun) istrinya memang menerima bantuan BLT karena memang masuk kriteria (punya penyakit menahun). Itu pun menurutnya bukan pengajuan Desa.

Terpisah, Sri Kaur Keuangan Pemerintah Desa Indrakila ketika diminta awak media untuk di perlihatkan dokumen penerima BLT mengatakan, ditengah jalannya wawancara bahwa, dokumen yang diminta tidak bisa di perlihatkan, namun ketika di minta ulang pernyataannya, Sri diduga sengaja meralat pernyataannya dengan berdalih bahwa dokumen tersebut tidak ada pada dirinya.

“Kalo dokumen, saya gak paham pak, karena bukan bagian saya,” dalihnya.

Media Jejak Kasus mendapat temuan terbaru terkait dokumentasi penerima bantuan BLT Provinsi, Narasumber memberikan nama-nama lengkap yang diduga suami/istri Perangkat Desa Indrakila.

Sebelumnya, awak media Jejak Kasus sudah mengkonfirmasi kepada orang tua salah satu Perangkat Desa, dan beliau mengakui bahwa suami anaknya menerima bantuan berupa Sembako dan uang tunai sebesar Rp 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah). Meski pengakuan beliau, bantuan tersebut akhirnya diberikan ke tetangganya.

Akibat tidak transparannya Pemerintahan Desa Indrakila, diduga kuat, Kepala Desa Indrakila dan jajarannya telah melakukan kebohongan publik untuk menutup-nutupi fakta sebenarnya. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *