Jawa Barat: Kuwu Desa Panguragan Kulon Bersama DLH Bersihkan Sampah Liar

jejakkasus.co.id, CIREBON – Pemerintah Desa (Pemdes) Panguragan Kulon yang dipimpin oleh Kepala Desa (Kades)/Kuwu H. Kusyono bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) dengan melakukan pengangkutan Sampah Liar (ilegal) di Jalan Ampel Gading, Desa Panguragan Kulon, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Selasa (28/05/2024).

Kuwu Kusyono mengatakan, pada kegiatan K3 ini terdapat tumpukan Sampah di Jalan Ampel Gading, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan yang lalu lalang, selain itu juga menimbulkan bau yang tidak sedap.

Alhamdulillah, hari ini saya bersama Perangkat Desa dan DLH Kabupaten Cirebon melakukan K3 untuk mengangkat dan membersihkan tumpukan Sampah ilegal di Jalan Ampel Gading yang mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan, selain itu juga menimbulkan bau yang tidak sedap ,” kata Kuwu Kusyono kepada jejakkasus.co.id, Senin (28/05/2024).

Menurut Kuwu Kusyono, pembersihan Sampah liar atau ilegal ini diharapkan dapat memberikan contoh kepada kebiasaan masyarakat yang masih membuang Sampah sembarangan.

“Kami berharap agar masyarakat lebih tertib, tidak membuang Sampah sembarangan sehingga lingkungan menjadi bersih,” ujar Kuwu Kusyono.

Kuwu Kusyono mengimbau masyarakat melalui RT/RW untuk bisa menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan K3, serta tidak membuang Sampah sembarangan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, diharapkan tidak ada lagi orang yang membuang Sampah sembarangan, karena kesehatan yang kita peroleh tentunya bersumber dari lingkungan yang benar-benar terjaga, yaitu bersih, indah, rapi dan teratur,” tutur Kuwu Kusyono.

“Untuk K3 ini, kami melakukan pembersihan Sampah ilegal di Jalan Panguragan Kulon arah Ampel Gading, dan kami mengirimkan petugas kebersihan, serta Truk untuk mengangkut Sampah,” ujar Kuwu Kusyono.

Kuwu Kusyono menambahkan, Sampah ilegal ini berada di dekat Pemukiman warga dan Sampah tersebut akan dibuang ke tempat pengolahan akhir.

“Iya, Sampah ilegal ini kita angkut dan dibuang ke TPA,” pungkasnya. (Om JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *