jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Pemerintah Desa (Pemdes) Bangodua menggelar acara penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) melalui Musyawarah Desa (Musdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berlangsung di Kantor Desa Bangodua, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar).
Turut hadir dalam acara tersebut dari pihak Muspika, Sekmat selaku perwakilan dari Kecamatan, Kasi PMD dari Kecamatan Bangodua, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggotanya, Tokoh Masyarakat dan berbagai Unsur dari Lembaga yang ada di desa.
Kepala Desa (Kades)/Kuwu Bangodua Agus Syafrudin dalam sambutannya menyampaikan, sudah saatnya masyarakat memberikan usulan dalam kegiatan ini, tentunya usulan yang positif dan membangun supaya Desa Bangodua ini bisa lebih maju lagi dari tahun-tahun sebelumnya.
“Semua usulan permohonan dari masyarakat akan kita penuhi, namun kita akan lebih mendahulukan usulan yang paling diprioritaskan, yang sangat dibutuhkan masyarakat akan dikedepankan,” ungkap Kuwu yang akrab dipanggil Agus kepada jejakkasus.co.id, Kamis (28/07/2022).
Lanjut Agus, Musdes RKPDes bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok pikiran dan kebijakan arah pembangunan Desa Bangodua untuk tahun 2023 yang akan datang.
“Musyawarah RKPDesa ini wajib untuk dilaksanakan, karena jika msyawaroh RKPDesa tidak dilaksanakan, maka tidak akan bisa melanjutkan proses selanjutnya, yaitu ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes),” papar Agus..
Pantauan jejakkasus.co.id, acara penetapan RKPDes tahun 2023 berlangsung lancar, aman dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), seperti menggunakan Masker, menjaga jarak, dan melakukan pengecekan suhu tubuh untuk mencegah penuran Covid-19. (Sakur/Red)